Mendikbud Minta Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah dan Pengawas di Tahun 2023, Yang Telah Ikuti Bisa Bersiap

- 22 November 2022, 21:58 WIB
Inilah info terkait rencana Mendikbud bagi guru penggerak untuk diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan pengawasdang, Sumatra Barat, baru-baru ini.
Inilah info terkait rencana Mendikbud bagi guru penggerak untuk diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan pengawasdang, Sumatra Barat, baru-baru ini. /Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com – Menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah bukanlah hal yang mudah. Akan banyak sekali tantangan dan juga amanah yang kelak harus siap dituntaskan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem baru-baru ini menyampaikan bahwa guru penggerak mendapatkan prioritas untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Kesempatan besar tersebut menjadi ruang bagi guru penggerak untuk bisa mendorong gerakan transformasi pendidikan.

Baca Juga: 49 Link Twibbon Spesial untuk Peringatan Hari Guru Nasional 2022, Rugi Kalau Tidak Download di Sini!

Berdasarkan kepada Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, maka guru penggerak jelas memiliki kesempatan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Dalam dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat pada 17 November 2022, Mendikbud meminta Pemerintah Daerah untuk mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas di tahun 2023.

“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ucap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Baca Juga: Ingin Jadi Guru Penggerak? Ikuti Rekrutmen CGP Angkatan 9 dan 10, Catat Tanggal-Tanggal Pentingnya

Mendikbud Ristek juga memberikan pernyataan menarik terkait alasan guru pengerak jadi prioritas calon kepala sekolah dan pengawas.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x