Nasib Pengadaan ASN Tahun 2023: Semua Tergantung pada Pemda untuk Lakukan Hal Ini

4 Desember 2022, 19:37 WIB
Rapat koordinasi terkait pengadaan ASN /Dok. Menpan



BERITASOLORAYA.com - Pengadaan ASN menjadi kabar yang hangat akhir-akhir ini karena dikabarkan akan dibuka dalam jumlah yang besar.

Pengadaan ASN tahun 2023 meliputi penambahan kebutuhan formasi jabatan di PNS dan PPPK.

Namun, beberapa waktu lalu Menteri PANRB ungkap bahwa pembukaan besar-besaran terkait dengan pengadaan ASN (PNS dan PPPK) tergantung pada Pemda.

Baca Juga: Nadiem Ungkap soal Program Guru, Tunjangan hingga Digitalisasi Menyangkut Alokasi Prioritas di Tahun 2023

Maksudnya adalah Pemda memiliki peran penting dalam memajukan usulan kebutuhan formasi pada pengadaan ASN tahun 2023 mendatang.

Menteri PANRB, Azwar Anas, mengemukakan hal ini melalui Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN tahun 2023 pada 30 November lalu.

Sesuai dengan yang dengan yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan, Azwar Anas secara terbuka mengatakan hal sebagai berikut.

"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023," jelas Anas.

Baca Juga: Agenda 2 Hari Lagi, Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Wajib Simak Siaran Pers BKN Berikut, Penting!

Hal ini ditambah dengan kesaksian Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, yang mengatakan bahwa pengadaan ASN tahun 2023 harus pula diikuti dengan komitmen Pemda setempat.

Komitmen ini berupa pengisian formasi pengadaan ASN yang sesuai dengan kebutuhan.

"Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," lanjut Anas.

Melalui rapat koordinasi ini, Budi selaku Menteri Kesehatan juga mengakui bahwa banyak Pemda yang enggan mengajukan formasi Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Guru Honorer, Kemdikbud Ristek Sampaikan 3 Kebijakan Baru untuk PPPK Guru 2023

Hal ini dikarenakan anggaran gaji PPPK yang sesuai dengan peraturan pemerintah yakni diajukan melalui anggaran daerah atau APBD.

"Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan," pungkas Budi.

Seperti yang diketahui, PPPK yang merupakan bagian ASN saat ini tengah melakukan rekrutmen.

Terlebih pada PPPK Guru yang lebih dulu melakukan seleksi dan ternyata pemenuhan kebutuhan guru belum mencapai 100%.

Baca Juga: Kemdikbud Bocorkan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Pada ASN PPPK 2023, Honorer Harap Bersiap!

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim, yang mengatakan bahwa terdapat 3 paket kebijakan pemenuhan guru di PPPK.

Pertama, pada selang waktu antara Februari hingga Maret, lalu ditemukan formasi belum 100 persen dari Pemda, maka Pemerintah Pusat akan mengajukan dan melengkapi formasi.

Kedua, UU mengenai APBN dan Permenkeu akan mengatur secara spesifik terkait dengan gaji dan tunjangan PPPK.

Kedepannya gaji dan tunjangan PPPK ini akan sangat jelas dan tidak akan bisa digunakan untuk hal lain, bahkan untuk hal pendidikan lainnya.

Baca Juga: P1 yang Tidak Dapat Formasi di PPPK 2022, Kemdikbud Upayakan 3 Hal ini untuk Pengangkatan 46.941 Guru

Ketiga, besaran dana untuk pengangkatan PPPK hanya akan ditransfer saat pengangkatan dilakukan oleh Pemda.

Maka dari itu, pengadaan ASN ini akan menjadi tuntutan besar kepada Pemda untuk membuka formasi dan tidak khawatir mengenai anggaran.

Selain itu, pengadaan ASN tahun 2023 ini akan difokuskan kepada dua sektor utama yaitu sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin," jelas Anas.

Baca Juga: Final, Peta Persaingan P2, P3 dan Penentu Kelulusan Seleksi Observasi PPPK 2022 Sekolah Induk atau Non Induk

Namun, tidak menutup pengadaan ASN pada sektor lain karena Anas juga menyampaikan bahwa sektor lain juga telah menyiapkan formasi.

Demikian informasi mengenai pengadaan ASN tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler