BERITASOLORAYA.com – Masa pendaftaran PPPK Guru 2022 tinggal satu hari lagi, namun polemik nasib pelamar prioritas satu atau P1 yang belum mendapat formasi masih menjadi perbincangan hangat.
Sebagaimana diketahui, pada seleksi PPPK Guru tahun ini, terdapat 193.953 guru terkategori sebagai pelamar P1.
Para pelamar P1 ini merupakan peserta seleksi PPPK Guru tahun lalu yang telah lulus passing grade dan tinggal menunggu pengangkatan di tahun ini.
Sayangnya, dari jumlah total pelamar P1, sebanyak 41.892 di antaranya tidak langsung bisa ditempatkan karena tidak mendapat formasi.
Dilansir BeritaSoloraya.com dari rapat kerja Komisi X DPR RI dan Kemdikbudristek, Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebutkan bahwa seharusnya sebanyak 193.953 guru pelamar P1 sudah aman.
Namun, ketiadaan formasi yang disediakan Pemda membuat guru pelamar P1 tidak bisa langsung diangkat menjadi PPPK.
“Artinya sebenarnya mereka dibutuhkan, ada kekosongan, namun Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan,” tutur Nunuk saat memberi pemaparan dalam raker tersebut.
Dalam hal ini, Kemendikbud akan melakukan koordinasi dengan Pemda untuk langsung mengangkat guru pelamar P1 ketika formasi sudah dibuka.