Siap-Siap Tentukan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Sampai Mana Langkah Pemerintah Saat Ini?

9 Desember 2022, 07:03 WIB
Pemerintah akan tentukan nasib tenaga honorer di tahun 2023, sampai dimana langkah pemerintah saat ini? /tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan menggodog tiga opsi untuk menentukan nasib tenaga honorer di tahun 2023.

Lalu sampai dimana langkah pemerintah saat ini untuk menyelesaikan nasib tenaga honorer?

Kejelasan nasib tenaga honorer di tanah air masih menjadi fokus permasalahan yang berusaha dicarikan solusinya oleh pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemnaker Percepat Penyaluran BSU, Apakah Anda Memenuhi Syarat? Cek Link Ini...

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebelumnya telah mengutarakan tiga opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer.

Hal ini telah disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI hari Senin, 21 November 2022 lalu.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi menpan.go.id, Menpan RB menyampaikan tiga solusi untuk mengakomodasi nasib tenaga honorer antara lain:

1. Diangkat seluruhnya

2. Diberhentikan seluruhnya

3. Diangkat sesuai dengan skala prioritas

Baca Juga: Ingat! Tunjangan untuk Guru ASN Bisa Dihentikan Pemerintah karena 6 Hal Ini, Simak Peraturan Lengkapnya

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB.

Lalu sampai dimana langkah yang sudah ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer?

Ternyata sejauh ini pemerintah masih melakukan pendataan jumlah guru honorer dan tenaga non-ASN di daerah.

Pendataan ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan denga Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini sedang kita lakukan pendataan ulang, kita beresin. Kita lihat opsi-opsinya, ” ujar Menpan RB dikutip dari Antara pada 8 Desember 2022.

Lebih lanjut Menpan RB kembali menyinggung tiga opsi yang akan dipertimbangkan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer di tahun 2023.

“Saya sering sampaikan opsinya ada tiga. Satu opsinya adalah kita angkat mereka semua menjadi PPPK atau ASN. Atau yang kedua kita berhentikan semua karena kita anggap rekrutmen semuanya kurang bagus. Atau yang ketiga kita angkat secara bertahap sesuai prioritas,” terangnya.

Ia menambahkan, “Nah ini kita masih godog,” katanya.

Baca Juga: Pembekalan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022: 4 Tips Menjadi Mahasiswa Berprestasi, Calon Guru Wajib Tahu

Setelah proses pendataan, Kemenpan RB bersama Kementerian-Kementerian lain dan DPR akan memilih satu dari opsi yang telah diajukan Kemenpan RB mengenai nasib honorer.

Menpan RB mengatakan bahwa tiga opsi yang telah diajukan akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal, birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” terang Menpan RB.

Baca Juga: Resmi Direstui Menpan RB, Ada Jabatan Fungsional Baru di Kemenag, Apa Itu? Simak Selengkapnya

Nantinya, keputusan mengenai kelanjutan nasib tenaga honorer di tahun 2023 akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler