Puncak Peringatan Hakordia 2022, KPK Ungkap Track Recordnya hingga Saat Ini

9 Desember 2022, 17:25 WIB
Acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2022 oleh KPK /Dok. KPK

BERITASOLORAYA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai lembaga yang menangani kasus korupsi di Indonesia menggelar acara puncak peringatan Hakordia 2022 pada hari Jumat, 9 Desember 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Acara puncak Hakordia atau Hari Antikorupsi Sedunia 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi” dibuka oleh Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden RI.

Setelah itu, dilanjutkan dengan laporan Ketua KPK Firli Bahuri terkait track record kinerja KPK mulai dari awal berdirinya hingga saat ini yang tercantum dalam siaran pers KPK Nomor 110/HM.01.04/KPK/56/12/2022.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Insentif Rp2,5 Juta untuk Guru Kategori Ini, Simak Syarat Lengkapnya!

Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari website resmi KPK pada 9 Desember 2022. Firli mengungkapkan bahwa sejak awal berdirinya KPK hingga saat ini KPK sudah menangani setidaknya sekitar 1.479 kasus.

Dari kasus tersebut, sebanyak 22 gubernur, 133 bupati/ wali kota, serta 281 anggota DPR dan DPRD menjadi tersangka.

Kasus didominasi oleh tindak suap pengadaan barang dan jasa, khususnya adalah pengadaan infrastruktur, jasa konstruksi, serta suap dalam hal jual beli jabatan.

Baca Juga: Ada Bantuan Gaji Rp15 Juta untuk Kategori Guru Ini, Apakah Kamu Salah Satunya?

Sampai dengan 30 November tahun ini, KPK telah melakukan 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht (eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap), 115 tersangka, serta 99 eksekusi.

Kemudian, KPK juga telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp57,9 triliun yang terdiri dari aset Pemda Rp52,25 triliun atau sebanyak 68.470 unit aset dan Rp5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD).

Lalu, di sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), KPK berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sekitar Rp494,54 miliar.

Baca Juga: Cek Nama di Sini, Ada 800-an Guru Lolos Program Kemdikbud, Berikut Link Resminya

Selanjutnya, dari laporan gratifikasi, sebanyak Rp16,69 miliar telah ditetapkan milik negara. Nominal tersebut berasal dari 3.445 laporan.

Dari segi kepatuhan, yaitu dalam hal pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), KPK melaporkan bahwa dari jumlah orang yang wajib lapor, sebanyak 98,10 persen sudah melaporkannya.

Tidak hanya penanganan terhadap kasus korupsi, KPK juga melakukan tindakan preventif, di antaranya sebanyak 397 peraturan Kepala Daerah dihasilkan untuk pendidikan antikorupsi tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat.

Baca Juga: Sedang Wisata di Yogyakarta? Jangan Lewatkan Kegiatan Seru di 5 Destinasi Ini!

Kemudian KPK juga mencetak 2.665 orang sebagai Penyuluh Antikorupsi serta 330 orang sebagai Ahli Pembangunan Integritas.

Firli berharap agar semua pihak berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, tidak sekadar menjadi penonton dan diam saja.

“Kami berharap kita semua tidak hanya sekadar menonton karena sesungguhnya dunia hancur karena mereka yang hanya menonton tidak melakukan sesuatu. Oleh karenanya, mari kita wujudkan Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” tuturnya.

Baca Juga: Ditjen GTK Kemdikbud Ungkap Mengenai Tuntutan ini Kepada Guru Seluruh Jenjang

Presiden Jokowi pun turut memperingati Hakordia 2022 dengan menyampaikan beberapa hal terkait korupsi di akun media sosialnya.

“Korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan: dari urusan penciptaan lapangan kerja, mutu pekerjaan, pelayanan masyarakat, hingga harga kebutuhan pokok,” tulisnya yang dikutip dari Instagram @jokowi, 9 Desember 2022.

“Kita takkan pernah lelah dan lengah untuk terus-menerus mendorong Indonesia yang bersih dan maju. Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2022,” tulis Jokowi mengakhiri.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: KPK

Tags

Terkini

Terpopuler