Ditjen GTK Kemdikbud Ungkap Mengenai Tuntutan ini Kepada Guru Seluruh Jenjang

- 9 Desember 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi. Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani sampaikan tuntutan yang harus dipenuhi oleh guru
Ilustrasi. Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani sampaikan tuntutan yang harus dipenuhi oleh guru /YouTube DITJEN GTK KEMDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com - Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani menyampaikan mengenai tuntutan yang harus dipenuhi oleh guru.

Di mana, hal tersebut disampaikan Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, disampaikan bahwa Kemdikbud terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam menyalurkan kebijakannya.

Kemdikbud menggandeng Komunitas Kami Pengajar yang memiliki anggota para guru di Indonesia.

Baca Juga: Kemdikbud Adakan Agenda Penting untuk Guru, Jangan Sampai Ketinggalan

Hal tersebut bersamaan dengan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022, Kemdikbud juga menggelar lokakarya yang bertema "Guru Berkarya, Guru Berdaya".

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan sambutannya.

Nunuk menyebutkan bahwa guru dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan. Guru dan murid juga harus bekerja sama supaya dapat memberikan pengetahuan terbarukan sesuai perkembangan zaman.

Baca Juga: Warning, Begini Aturan Presiden untuk Seluruh PNS Termasuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x