BERITASOLORAYA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dugaan lima pelaku dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Memperoleh kesimpulan dari tangkap tangan yang dimaksud," ucap juru bicara KPK, Ali Fikri pada Kamis, 20 Januari 2022.
"Hari Ini menyampaikan bahwa kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di pengadilan negeri Surabaya," tambahnya.
Pada OTT KPK berhasil meringkus pelaku yang diduga kasus korupsi.
"Pada kegiatan tangkap tangan ini di KPK mengamankan lima orang yang pada Rabu, 19 Januari 2022, sekitar pukul 15.30 di wilayah Kota Surabaya Jawa Timur," ucapnya.
Diduga adanya penyerahan sejumlah uang yang melibatkan hakim terkait penahanan perkara.
"KPK menerima informasi adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penahanan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon," jelasnya.
Sampai berita ini diunggah, masih dalam pantauan BeritaSoloRaya.com. ***