BERITASOLORAYA.com - Kabarnya akan dibuka seleksi rekrutmen CASN 2023, sehubungan dengan isu penghapusan tenaga honorer.
Rekrutmen CASN tahun 2023 yang nantinya dibuka adalah seleksi Aparatur Sipil Negara, yakni CPNS dan PPPK.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa rekrutmen CASN tahun 2023 mempunyai empat arah kebijakan.
Arah kebijakan itulah yang nantinya mendukung transformasi sumber daya manusia, kata Anas di Jakarta, Senin 26 Desember tahun 2022 lalu.
Baca Juga: PPG Prajabatan Kemenag 2023 Akan Dibuka, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Guru Sertifikasi
Pertama, arah kebijakannya fokus pada pelayanan dasar, yakni pada guru dan tenaga kesehatan.
Hal itu dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tenaga honorer secara optimal.
Kedua, arah kebijakannya adalah memberi kesempatan rekrutmen bagi talenta digital serta data scientist dengan secara terukur.
Baca Juga: Update Jadwal PPPK Guru 2022: Ada Agenda Terdekat di Tahun 2023? Cek Sekarang
Ketiga, arah kebijakannya yaitu merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara sangat selektif.
Keempat, arah kebijakannya yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh adanya transformasi digital di masa depan.
Adapun pemerintah saat ini, masih sedang menganalisis jabatan apa saja yang dapat terdampak oleh perkembangan digital untuk ke depan.
Hal tersebut sebab perubahan dunia digital yang sangat cepat, pemerintah juga harus segey beradaptasi agar tidak ketinggalan zaman.
Adapun pada rekrutmen CPNS tahun 2023, terdapat jenis jabatan yang diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.
Di antara prioritas jabatan yang dimaksud adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, yaitu termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 mengetahui Jabatan Pelaksana PNS yang ada di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Wah, 7.948 Tendik ini Lebih Gampang Dapat Sertifikasi Guru, Apakah Anda Termasuk?
Sementara di rekrutmen PPPK 2023 difokuskan pada JF tenaga guru kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas turut meminta kepada instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan formasi untuk rekrutmen ASN tahun 2023.
Dijelaskan pula bahwa berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi.
Penetapan formasi nantinya dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN.
Selain itu, mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti halnya indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM.
Hal itu bertujuan untuk untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis serta kemampuan anggaran.
Anas juga menyebut bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan kajian mengenai penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua.***