BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer harus mengetahui bahwa ada informasi mengenai data yang harus valid.
Kevalidan data tenaga honorer tersebut, dimaksudkan sebagai langkah untuk persiapan seleksi CASN.
Di mana, disebutkan bahwa pendataan tenaga honorer, datanya harus valid sebelum akhir bulan, 31 Desember 2022.
Informasi seputar pendataan tenaga honorer, yang mana data harus valid tersebut disampaikan beberapa pihak terkait seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman jateng.kemenag.go.id.
Baca Juga: Selamat untuk 33.559 Guru, Ada Kabar Gembira ini dari Dirjen GTK Kemdikbud Resmi dari SE Terbaru
Monitoring itu dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani bersama juga dengan Ketua Tim Kepegawaian Badrus Salam.
Pihak terkait lainnya yaitu ada seluruh analisis kepegawaian, di Kanwil maupuan Kemenag Kab/Ko di Jawa Tengah. Tutut hadir juga Biro Kepegawaian Kemenag RI, Lilis Suriany dan Muhammad Amin.
Kevalidan data tenaga honorer dimaksudkan guna sebagai langkah persiapan pelaksanaan CASN pada Kementerian Agama.