Sisa 1 Hari Lagi, Tenaga Honorer Kategori Ini Segera Cek Info Penting Ini dari BKN. Ada Perubahan...

2 Januari 2023, 17:13 WIB
Ilustrasi tenaga honorer kategori ini /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Di tahun 2022 lalu, tenaga honorer kategori tenaga kesehatan telah melaksanakan tahapan seleksi.

Pada pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori tenaga kesehatan ini diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan surat pengumuman nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 tentang Seleksi PPPK tenaga kesehatan BKN TA 2022.

Seperti diketahui perekrutan tenaga honorer kategori tenaga kesehatan menjadi ASN PPPK di tahun 2022 merupakan kabar baik untuk non ASN tenaga kesehatan.

Pasalnya jelang penghapusan tenaga honorer, pemerintah tengah mempersiapkan skema penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang ada lingkungan Instansi pemerintah.

Baca Juga: Hanya Tenaga Honorer Ini yang Bisa Ikut, Non ASN Kategori Berikut Siap-siap jadi ASN

Seperti halnya pada permasalahan tenaga honorer kategori tenaga kesehatan, di mana pemerintah terdapat alokasi kebutuhan PPPK.

Di mana terdapat dua jabatan yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam rekrutmen PPPK tahun 2022, yakni jabatan ahli pertama – dokter gigi, dan ahli pertama – psikolog klinis.

Untuk masa hubungan perjanjian kerja diketahui selama tiga tahun, sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Boleh Diangkat sebelum Batas Waktu Ini. Daerah Telah Lakukan 3 Hal Berikut...

Perlu diketahui bahwasanya bagi non ASN kategori tenaga kesehatan, masih ada waktu untuk mengecek pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahun 2022.

Selain itu, BKN juga mengumumkan bahwasanya ada perubahan jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022, yakni sebagai berikut:

- Pengumuman Kelulusan, dilakukan pada tanggal 28 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, APKASI Minta Ditunda hingga Waktu Berikut. Sampai Tahun 2024?

- Masa sanggah, dilakukan pada tanggal 3 hingga 5 Januari 2023.

- Jawab sanggah, dilakukan pada tanggal 3 hingga 9 Januari 2023.

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah, dilakukan pada tanggal 10 hingga 11 Januari 2023.

Baca Juga: Ini Daftar Jenis Jabatan Tenaga Honorer, PTT, Pegawai Tetap Non PNS, dan Kontrak yang Diangkat Jadi ASN

Dalam hal ini bagi non ASN yang akan melihat pengumuman kelulusan seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, dihimbau untuk mengeceknya pada sumber informasi yang berasal dari kanal atau pengumuman resmi Instansi.

Baik lewat sosial media maupun website resmi pemerintah. Selain itu, juga penting diketahui bahwasanya pada proses seleksi PPPK dilaksanakan secara terbuka, sehingga apabila ada yang menyatakan sebaliknya, seperti masuk tidak pakai tes atau harus membayar sejumlah uang tertentu patut dicurigai.

Hal tersebut disampaikan oleh Satya Pratama, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN.

Editor: Aida Annisa

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler