Tenaga Honorer Berkesempatan jadi ASN pada Tahun 2023? Ternyata Begini Kata Menteri PANRB, RESMI!

11 Januari 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi. Batas Usia Tenaga Honorer jadi Penentu Pengangkatan ASN 2023, Ternyata Begini Kata Menteri PANRB /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer pasti sedang menantikan informasi penting mengenai pengangkatan ASN 2023.

Menurut informasi, memang pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada tahun ini.

Setelah adanya informasi penghapusan tenaga non ASN atau tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, perbincangan mengenai hal ini terus berlanjut.

Pasalnya penghapusan tenaga non ASN tentu menjadi kekhawatiran tersendiri khususnya bagi tenaga honorer yang sudah bekerja.

Baca Juga: Kabar Baik, DPR Usulkan Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Cek Golongan Anda

Sejalan dengan hal ini, Komisi II DPR RI juga sudah mengadakan Rapat Kerja bersama Kementerian PANRB untuk menindak lanjuti masalah ini.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB ini membahas bagaimana solusi dalam menangani dan sekaligus menata masalah tenaga honorer di Indonesia.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa hal yaitu terkait opsi alternatif penuntasan masalah tenaga honorer.

Opsi tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB di hadapan Komisi II DPR RI dan sekaligus sebagai alternatif solusi dari pemerintah.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Harus Tahu, Berikut Informasi Pencairan Tunjangan Profesi Resmi dari Kemdikbud, Cek Segera!

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB.

Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa dari 3 opsi yang diajukan juga ada kekurangan dan kelebihan masing-masing, jika memang diterapkan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer.

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” kata Menpan RB.

Sehingga dalam hal ini Menteri PANRB juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berupaya untuk menghindari nasib tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan, selain berupaya memberikan pelayanan publik.

Baca Juga: Pengumuman, Tenaga Kesehatan yang Lulus Pasca Sanggah PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB Lakukan Ini, RESMI!

Menurut Menteri PANRB, opsi pertama memiliki kekurangan yaiu jika seluruh tenaga non ASN diangkat menjadi ASN akan memerlukan anggaran yang cukup besar.

Selain itu, jika tenaga non ASN diangkat menjadi ASN semua, maka kemungkinan terbesar akan ada tantangan karena masih meraba-raba terkait kualifikasi dan kualitas dari non ASN tersebut.

"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," ucap Menpan RB.

Baca Juga: Mempermudah Jalan Tenaga Honorer dan ASN, Kebijakan Berikut Mulai Berlaku Bulan Januari 2023, Cek Segera...

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler