BERITASOLORAYA.com – Informasi pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN 2023 adalah salah satu hal yang sangat dinantikan dan banyak diperbincangkan masyarakat.
Pasalnya, di tahun 2023 ini memang ada informasi penghapusan tenaga non ASN atau tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Penghapusan tenaga non ASN tersebut tentu menjadi kekhawatiran tersendiri khusunya bagi tenaga honorer yang sudah bekerja.
Berkenaan dengan hal ini, pemerintah yaitu Komisi II DPR RI ternyata juga sudah berupaya dengan mengadakan Rapat Kerja bersama Kementerian PANRB dalam menanggapi masalah ini.
Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB ini membahas bagaimana solusi dalam menangani dan sekaligus menata masalah tenaga honorer di Indonesia.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pada rapat tersebut menjelaskan bahwa ada beberapa opsi sebagai bentuk upaya menuntaskan masalah tenaga honorer.
Opsi tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB di hadapan Komisi II DPR RI dan sekaligus sebagai alternatif solusi dari pemerintah.
"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB.