BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memberikan informasi secara resmi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG.
Informasi dari Kemdikbud ini sekaligus menjadi angin segar bagi seluruh guru sertifikasi, sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru.
Pasalnya menurut informasi dari Kemdikbud, ada perbedaan pencairan tunjangan profesi yang akan diberikan kepada guru sertifikasi.
Perbedaan tersebut diketahui dari adanya skema pencairan tunjangan profesi guru yang digadang menjadi lebih mudah untuk dilakukan pada guru penerima tunjangan.
Setelah sebelumnya penerapan skema pencairan tunjangan sertifikasi dinilai lebih panjang alurnya, sehingga membuat Kemdikbud ingin membuat rencana baru terkait skema pencairan tersebut.
Perubahan yang dimaksud oleh Kemdikbud adalah pada skema pencairan agar lebih muda disalurkan kepada guru yang menerima tunjangan.
Kemdikbud juga telah membahas pencairan tunjangan sertifikasi guru dalam Rapat Bersama denggan Kementerian PANRB.