Sudah Disinggung, 2 Tenaga Honorer yang Kriterianya Bisa Jadi ASN, MenpanRB Sebut Non ASN Ini...

13 Januari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi tenaga honorer /Kitquebg / 3 images/Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Nasib tenaga honorer atau non ASN memang belum ditentukan bagaimana akhirnya di tahun 2023 ini.

Meski demikian, nasib tenaga honorer dari MenpanRB, Azwar Anas telah mendapatkan gambaran yang nantinya dapat ditempuh.

Ketiga opsi untuk tenaga honorer ke depan yang telah disebutkan Azwar adalah non ASN diangkat semua, diberhentikan semua, atau diangkat dengan berdasarkan prioritas.

Adanya ketiga opsi untuk tenaga honorer tersebut disampaikan Azwar melalui Rapat bersama Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan MenpanRB dan Kepala BKN, pada Senin, 21 November 2022 lalu.

Baca Juga: Yang Dimaksud Tenaga Honorer Kategori 1 dan 2 yang Diangkat Jadi ASN, Ternyata Punya Kriteria Ini...

Azwar mengungkapkan bahwa ternyata menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia tidaklah mudah.

“Ternyata memetakan masalahnya begitu luar biasa urusannyaa, bedanya waktu ketemu yang pertama belum ada data kasarnya berapa, karena waktu itu sedang didata,” kata Azwar.

Azwar juga menyampaikan bahwasanya pendataan telah dilakukan, akan tetapi hal tersebut bukan otomatis akan mengangkata tenaga honorer jadi ASN.

“Memang kadang honorer ini gak keliatan, tetapi Bupati dan Kepala Daerah itu menyembunyikannya kadang dimasukkan di kegiatan,” kata Azwar.

Baca Juga: Begini Kelanjutan Tenaga Honorer untuk 3 Kategori Non ASN Berikut. Bulan Januari Dapat 2 Kabar...

Dari hal tersebut, Azwar menyebutkan bahwa munculnya ide adanya outsourcing sebab data honorer yang ternyata jumlahnya sangat banyak.

“Meskipun janjinya di atas kertas itu kontrak, kalau sudah kerja lebih dari dua tahun, itu minta kemudian jadi ASN, PPPK,” kata Azwar.

Dalam hal ini, Azwar mempertanyakan prioritas pemerintah ke arah mana untuk penyelesaian tenaga honorer ke depan.

Dari Rapat tersebut, Azwar juga turut menyebutkan dua tenaga honorer yang berada diprioritas utama untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: 20 Januari, Uang untuk Guru Cair, Kemdikbud Minta Tendik Segera Lakukan Ini sebelum Hangus. Jumlahnya Segini..

Dua tenaga honorer yang dimaksud adalah guru dan tenaga kesehatan. Seperti diketahui di tahun 2023 ini pemerintah akan membuka penerimaan CASN PPPK tahun 2023 untuk tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan.

“Yang karier ASN salah satunya kan guru, kemudian juga tenaga kesehatan,” kata Azwar.

Di samping itu, Azwar juga sempat menyinggung non ASN lain seperti supir dan pramusaji yang telah bekerja bertahun-tahun, apakah mereka termasuk yang diangkat jadi ASN.

“Lalu apakah kira-kira, ini saya sedang diskusi. Apakah supir, pramusaji itu bagian karier yang juga harus jadi ASN?” kata Azwar.

Baca Juga: Ada 2, Guru Sertifikasi PAUD, SD SMP, SMA, dan SMK Akan Dapatkan Uang Ini dari Daerah. Untuk Tendik yang Ini..

Dalam hal ini, MenpanRB akan terus mendalami persoalan tenaga honorer terkait dengan bagaimana cara penyelesaiannya.

“Nanti kita dalami, tapi pikiran beliau tadi juga mereka sudah mengabdi lebih dari tujuh tahun dan seterusnya,” kata Azwar.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler