BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar penting untuk guru semua jenjang pendidikan terkait dengan dana bantuan guru.
Ada dana bantuan guru yang telah bisa dicairkan pada tanggal 20 Januari 2023 mendatang untuk semua jenjang pendidikan.
Untuk informasi dana bantuan guru yang bisa dicairkan nanti telah diumumkan melalui SIMPATIKA guru-guru.
Di mana terdapat notifikasi terkait dengan arahan kepada guru-guru untuk melakukan aktivasi rekening penerima tunjangan insentif tahun 2022 dan tunjangan khusus tahun 2022 adalah pada tanggal 20 Januari 2023.
Selain itu, untuk rekening guru yang tidak bisa dilakukan aktivasi hingga pada batas waktu yang disampaikan secara otomatis akan disetorkan ke Bank Mandiri ke kas umum negara.
Hal tersebut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, pada Kamis, 12 Januari 2023.
Bagi guru apabila termasuk yang menerima dana bantuan insentif maka akan menerima notifikasi ‘Selamat (nama guru) Anda ditetapkan sebagai penerima insentif guru bukan PNS tahun 2022’
Nantinya guru akan diminta mencetak surat kelengkapan untuk syarat Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dengan cara mengklik tombol ‘cetak’ yang ada di akun masing-masing guru.