DPR Usul Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Ini Golongan yang Diuntungkan

13 Januari 2023, 19:49 WIB
Riyanta, anggota Komisi II DPR meminta agar tenaga honorer bisa dengan masa abdi tertentu diangkat menjadi PNS tanpa tes /tangkapan layar youtube.com/DPR RI/youtube.com/DPR RI

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer masih harap-harap cemas menantikan keputusan pemerintah mengenai kebijakan penghapusan honorer. 

Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 dan akan digantikan dengan skema digitalisasi. 

Alasan pemerintah menghapus tenaga honorer untuk mentransformasi layanan pemerintah agar sesuai dengan kemajuan zaman dan teknologi. 

Alhasil tenaga honorer harus kehilangan pekerjaan karena kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Selain TPG, Guru Golongan Ini akan Terima Tunjangan Cukup Besar di Tahun 2023. Apakah Termasuk Anda?

Pemerintah memang tidak tinggal diam akan kejadian tersebut. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan beberapa opsi kebijakan. 

Pemerintah, baik dari Kementerian PANRB dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih melakukan rapat intensif dengan menghadirkan ahli untuk memberikan masukan. 

Ada tiga opsi yang akan diambil pemerintah, salah satu opsinya akan dipilih untuk masalah penghapusan tenaga honorer.

Pertama adalah mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN yang akan berdampak pada anggaran APBN dan APBD yang membengkak. 

Baca Juga: Tanpa Biaya, Cermati Tahapan Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 , Ingat Tanggalnya!

Kedua adalah menghapus semua tenaga honorer yang artinya memberhentikan tenaga honorer dan tidak mengambil keputusan apapun. 

Ketiga adalah mengangkat honorer sesuai dengan kriteria tertentu atau skala prioritas yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Anggota DPR Komisi II, Riyanta menyebutkan kalau pemerintah sedang memikirkan nasib terbaik dari ketiga opsi tersebut. 

Nyatanya ada jutaaan tenaga honorer di seluruh Indonesia kalau kebijakan penghapusan dilakukan. Riyanta menyebut pemerintah akan kebingungan mengatasi pengangguran yang mencapai jutaan tersebut.

Baca Juga: Resmi, Tahun 2023 Guru Non Sertifikasi Dimudahkan untuk Ikut Program Ini, Setelahnya Bisa Dapat Tunjangan...

Riyanta juga mengusulkan salah satu solusi yang bisa diambil pemerintah adalah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes sama sekali. 

Tenaga honorer yang dimaksud dari bidang pendidikan dan kesehatan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun.

Makin lama tenaga honorer tersebut bekerja dan mengabdi bagi negara, maka itulah yang akan diprioritaskan oleh pemerintah untuk menjadi ASN.

Riyanta merasa miris dengan kondisi tenaga honorer, khususnya tenaga pendidikan dan kesehatan yang bisa disebut dengan pelayanan utama. 

Baca Juga: Segera Lakukan Ini, Berkaitan dengan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Link!

Gaji tenaga honorer kesehatan dan pendidikan masih jauh dari kata layak. Saat ini para tenaga honorer hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu sampai Rp300 ribu saja yang tentu tidak cukup untuk kebutuhan mereka.

Maka dari itu mengangkat tenaga honorer pendidikan dan kesehatan merupakan salah satu solusi terbaik bagi pemerintah untuk membalas budi pengabdian yang dilakukan oleh pemerintah. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler