Resmi, Tahun 2023 Guru Non Sertifikasi Dimudahkan untuk Ikut Program Ini, Setelahnya Bisa Dapat Tunjangan...

- 13 Januari 2023, 16:15 WIB
Tahun 2023 guru non sertifikasi dimudahkan
Tahun 2023 guru non sertifikasi dimudahkan /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Untuk guru non sertifikasi atau honorer harus mengetahui terkait dengan regulasi tunjangan sertifikasi guru.

Info mengenai tunjangan sertifikasi guru merupakan perkembangan bahwa akan dimudahkan di tahun 2023 ini.

Adanya perkembangan untuk tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 ini tentunya penting untuk diketahui oleh guru-guru.

Hal tersebut berdasarkan Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Baca Juga: Sudah Disinggung, 2 Tenaga Honorer yang Kriterianya Bisa Jadi ASN, MenpanRB Sebut Non ASN Ini...

Perlu diketahui bahwasanya saat ini untuk sertifikasi terdapat dua jalur, yakni PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Khusus untuk PPG Dalam Jabatan disebutkan di dalam isi Permendikbud tersebut terdapat Pasal 4.

Pada Pasal 4 disebutkan bahwasanya guru dalam jabatan merupakan guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan tahun 2025.

Selain itu, guru dalam jabatan terdiri atas guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan Guru Penggerak, guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru, akan tetapi belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan laithan profesi guru.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Permendikbud Ristek Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x