Ini Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

17 Januari 2023, 10:33 WIB
Ilustrasi. Berikut ini tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023 di Pemkab Bogor. /Luis Villasmil/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK tahun 2023.

Hal itu menjadi kabar bahagia, di tengah adanya rencana penghapusan tenaga honorer menjadi ASN PPPK tahun 2023.

Sehubungan dengan hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor, Jawa Barat menyampaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK tahun 2023 ini.

Baca Juga: Penting, Segera Cairkan Tunjangan Rp3 Juta-an untuk Seluruh Guru Kategori Ini, 3 Hari Lagi Hangus

Dilansir BeritaSoloraya.com dari Antara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini mengatakan bahwa terdapat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK tahun 2023.

Pengangkatan tersebut sesuai ketentuan di Kepmenpan RB nomor 536 tahun 2022 mengenai penetapan kebutuhan pegawai ASN di Pemkab Bogor.

Terdapat 3.611 formasi untuk Aparatur Sipil Negara PPPK yang disediakan Pemkab Bogor untuk tenaga honorer.

Lowongan PPPK tenaga kesehatan telah dibuka oleh Pemkab Bogor sejak tanggal 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Terbaru! Juknis Tunjangan Profesi Kemenag 2023 untuk Guru Sertifikasi Sudah Rilis, Cek Besarannya

Lowongan PPPK tenaga fungsional lainnya telah dibuka oleh Pemkab Bogor tanggal 7 November 2022, untuk guru masih dalam tahap menunggu pengumuman.

Sebanyak 3.611 PPPK yang dibuka terbagi menjadi beberapa formasi, yaitu:

- 54 formasi tenaga teknis

- 3.039 formasi guru

- 518 formasi tenaga kesehatan.

54 formasi tenaga teknis dibagi menjadi beberapa bagian:

- Formasi teknis pemadam kebakaran ada 14

- Formasi teknis pertanian ada 33

- Formasi teknis pranata komputer ada 6

- Formasi teknis arsiparis ada 1.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Jadi ASN Jika Lakukan Hal Berikut, Hanya Berlaku hingga 18 Januari 2023

518 formasi lainnya untuk tenaga kesehatan dan 3.039 formasi PPPK Jf guru. Formasi untuk guru hanya dapat diperebutkan bagi yang sudah mengikuti seleksi PPPK pada tahun sebelumnya, tahun 2021 (memenuhi passing grade).

Anggaran gaji ASN PPPK sebesar Rp365 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang sudah disiapkan Pemkab Bogor.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Lebih lanjut, ada 1.177 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK di tahun 2021 seperti yang disebutkan oleh Iwan.

Selanjutnya ada 1.691 tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022 dan 3.611 honorer diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023.

Sementara itu, ada sejumlah 6.488 ASN PPPK yang dilakukan pengangkatan hingga sampai dengan tahun 2023.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022, 75.083 Pelamar Lolos! Ada Namamu?

Bocoran kebutuhan formasi di tahun 2023, seleksi ASN PPPK disampaikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.

Disampaikan dalam peraturan tersebut bahwa 545 daerah yang membuka lowongan formasi tahun 2023 untuk non ASN guru, nakes maupun tenaga teknis.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler