Simak, Alternatif Baru untuk Solusi Tenaga Honorer di Tahun 2023 sedang Dibahas, Cek Berikut

24 Januari 2023, 11:18 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas bersama Asosiasi Pemda dan BKN setelah Rapat Penataan Tenaga Honorer pada Rabu, 18 Januari 2023 /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Mengenai adanya isu penghapusan tenaga honorer, terdapat alternatif baru di tahun 2023.

Sehubungan dengan alternatif baru, ada informasi tentang penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN.

Adapun informasi seputar alternatif penyelesaian tenaga honorer, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id.

Diketahui bahwa adanya kesepakatan terkait pengerucutan beberapa alternatif yang akan dirumuskan oleh para gubernur, wali kota serta bupati bersama Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Honorer di Daerah ini Masih Dipertahankan, Cek Selengkapnya

Setelah Rapat Koordinasi terkait Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN di Kantor Kementerian PANRB, dikatakan jika telah didetailkan alternatif terbaik bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pasalnya, sudah mulai dikerucutkan beberapa alternatif yang nantinya akan dirumuskan saat rapat tersebut.

Beberapa stakeholder terkait, hadir dalam rapat tersebut, seperti Isran Noor selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Baca Juga: 3 Solusi MenpanRB untuk Jutaan Tenaga Honorer di Indonesia Jelang Penghapusan, Non ASN Pilih yang Mana ?

Diikuti pula oleh Bima Arya yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Selain itu, turut pula dihadiri oleh Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), kemudian Bima Haria Wibisana yang menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terdapat beberapa opsi terkait penyusunan penyelesaian tenaga honorer oleh pemerintah yang akan disampaikan kepada parlemen.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sertifikasi Bisa Didapatkan Guru Yang Mengajar Paling Lama, Tapi Syaratnya...

Alternatif penyelesaian tenaga honorer, beberapa akan segera didetailkan oleh pemerintah bersama tim dari provinsi, kabupaten maupun kota.

Ditegaskan oleh Menteri Anas pemerintah pusat dan Pemda untuk berkolaborasi bersama.

Kolaborasi yang dimaksud terkait mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan serta pengabdian para tenaga honorer di lingkungan pemerintah.

Hal tersebut, tentunya juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya akan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN Berikut, Bunyi Pasalnya Adalah...

“Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” katanya.

Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI menyebut pertemuan kali ini sudah menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.

Mengenai hal tersebut, sudah ada beberapa pandangan dari ketua asosiasi Pemda yang kemungkinan akan diturunkan menjadi sebuah regulasi.

Diusahakan pada regulasi, dapat memberikan suatu keuntungan untuk berbagai pihak, terutama non ASN.

Baca Juga: 5 Bidang Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN, Cek Profesi Anda...

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," kata Bima Arya.

APPSI, APEKSI, APKASI, pada prinsipnya, turut memberikan sebuah dukungan atas regulasi yang sudah disepakati.

Berbagai aspek sudah didiskusikan. Hal itu untuk menyusun regulasi terkait penyelesaian tenaga honorer, termasuk mengenai keuangan.

Lebih lanjut, Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa regulasi yang akan disusun, nantinya diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Info Penting! Lowongan Kerja PT Sucofindo untuk SMK dan Sarjana, Simak Selengkapnya

Hal itu diketahui semuanya mencari win-win solution, kemudian berkoordinasi dengan kementerian, khususnya keuangan yang harus dapat membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah tenaga honorer.

Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebut, jika turut bersepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak mengenai tenaga honorer.

Namun, hal itu tentunya seperti contohnya pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler