BERITASOLORAYA.com - Para guru Indonesia yang mengajar tentu mengharapakan mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud.
Pasalnya, jika para guru sudah mendapatkan sertifikasi maka bisa meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan para guru.
Dari kesejahteraan yang didapatkan para guru setelah mendapatkan sertifikasi bisa sebanding dengan pengabdian dan produktivitas para guru.
Akan tetapi, dengan banyaknya calon mahasiswa dalam jabatan membuat banyak guru hanya bisa bermimpi untuk menjadi guru sertifikasi.
Tentu semua sudah tahu, kalau tunjangan bagi guru sertifikasi sangatlah besar sekali dan bisa digunakan untuk banyak hal.
Kalau para guru hanya terus menunggu, sampai tahun berapa para guru yang sudah bekerja sangat lama bisa mendapatkan sertifikat.
Jangan sampai para guru sudah mengabdi puluhan tahun hanya bisa mengajar tanpa bisa mendapatkan sertifikasi yang memang harus mereka miliki.
Baca Juga: 5 Bidang Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN, Cek Profesi Anda...