Guru Honorer dengan Masa Kerja Paling Lama Dapat Kesempatan Lebih Besar Ikut Seleksi ASN dan Tunjangan

8 Februari 2023, 08:59 WIB
Berikut disajikan informasi mengenai keuntungan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama akan mendapatkan 2 manfaat. /Pixabay/Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana

BERITASOLORAYA.com- Guru honorer dengan masa kerja paling lama mendapatkan kesempatan lebih besar untuk mengikuti seleksi ASN.

Selain mendapatkan peluang mengikuti seleksi ASN, guru honorer dengan masa kerja paling lama juga memperoleh kesempatan memperoleh tunjangan.

Adapun informasi mengenai keuntungan guru honorer dengan masa kerja paling lama, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Rezeki Lancar, Kerjakan Amalan Ini Agar Karir dan Usaha Cemerlang, Dagangan Laris Menurut Ustadz Abdul Somad

1. Sertifikasi Guru

Permendikbud nomor 54 tahun 2022 merupakan juknis mengenai Sertifikasi guru melalui program PPG Dalam Jabatan.

Sertifikasi guru melalui program PPG Daljab diikuti oleh tenaga honorer guru maupun ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Di Permendikbud yang tertuang dalam pasal 14, menjelaskan perihal ketentuan keikutsertaan calon mahasiswa sebagai Peserta Program PPG Daljab.

PPG Daljab, programnya ditentukan oleh pemerintah dengan penetapan jumlah Mahasiswa oleh Menteri.

Baca Juga: Inilah PP yang Mengatur Tentang THR dan Gaji-13, Anggarannya Sudah Direncanakan Sesuai Juknis Baru Tahun 2023

Lebih lanjut, pada ayat 3 Pasal 14, penentuan keikutsertaan calon Mahasiswa PPG Daljab dengan mempertimbangkan beberapa kriteria ini:

a. Guru dengan kriteria masa kerja paling lama.

b. Guru dengan kriteria usia paling tinggi bagi guru dalam program sertifikasi.

c. Guru dengan kriteria berdasarkan aturan pendidikan yang berasal dari daerah khusus,dan

d. Guru dengan kriteria memperoleh nilai hasil seleksi paling tinggi.

Baca Juga: Rilis! Simak Juknis Tunjangan Kinerja Guru ASN Sertifikasi dan Non Tahun 2023 Kategori Berikut

2. Syarat Daftar ASN

Guru honorer yang memiliki masa kerja paling lama, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendaftar ASN PPPK.

Sebab, masa kerja guru paling lama menjadi salah satu pertimbangan dalam rekrutmen PPPK.

Pada tahun 2022, terdapat kategori pelamar dengan kriteria tertentu, yakni prioritas pertama (P1) untuk yang lulus passing grade.

Pelamar prioritas kedua (P2) untuk yang berstatus THK-2 dan ada juga prioritas ketiga (P3) dan pelamar umum.

Baca Juga: Resmi, Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Cair di Bulan-Bulan Ini. Ada Perubahan Skema Penyaluran?

Pada kategori pelamar prioritas III dapat diikuti oleh tenaga honorer yang tidak termasuk kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Guru honorer prioritas ketiga harus memiliki syarat aktif mengajar atau masa kerja minimal 3 tahun atau setara 6 semester dengan catatan terdaftar di data pokok pendidikan.

Adapun rekrutmen CASN 2023, dikabarkan akan dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Baca Juga: Resep Bubur Ketan Hitam yang Cocok untuk Ide Jualan Takjil

Demikian informasi mengenai keuntungan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama akan mendapatkan 2 manfaat.

Informasi lebih resminya dan update, baik mengenai tenaga honorer, tunjangan dan juga rekrutmen CASN 2023 dapat disimak di laman resmi atau media sosial terkait.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler