Ternyata Ada Pilihan Lain Bagi Tenaga Honorer Jika Tak Jadi ASN. Apakah Itu? Simak Penjelasannya di Sini...

17 Februari 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi opsi lain bagi tenaga honorer yang tidak bisa menjadi ASN /Diskominfo Kota Bandung

BERITASOLORAYA.com – Banyak tenaga honorer yang merasa khawatir akan nasib mereka ketika nantinya pemerintah melakukan penghapusan status pegawai non ASN.

Pasalnya, para tenaga honorer merasa takut akan terjadi penurunan kesejahteraan hidup mereka karena kehilangan mata pencaharian.

Belum lagi, para tenaga honorer tersebut pastinya akan kesulitan untuk mencari pekerjaan baru guna meningkatkan kembali kesejahteraan hidup mereka.

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Guru Penerima Tunjangan Profesi? Simak 8 Kriterianya

Namun sebenarnya para tenaga honorer tidak perlu khawatir, karena pemerintah tidak tinggal diam dengan kondisi kesejahteraan dan nasib para non ASN.

Salah satunya adalah tentang adanya sejumlah alternatif solusi yang sedang dibahas dan mungkin akan menjadi penyelesaian yang tepat bagi masalah tenaga honorer.

Salah satunya adalah terkait dengan pola yang disebutkan pemerintah bagi golongan pegawai tersebut jika tidak bisa menjadi ASN PPPK ataupun PNS.

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB pernah menyebutkan tentang salah satu solusi bagi permasalahan tenaga honorer.

Azwar mengatakan bahwa salah satu solusi masalah tenaga honorer adalah dengan mengadakan seleksi CASN di tahun 2023 untuk PNS dan PPPK.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp4,2 Juta untuk Non-ASN, Jelang Penghapusannya, Tenaga Honorer Dapat Bernapas Lega

Azwar menyampaikan hal itu lewat unggahan akun Instagram @kemenpanrb pada Januari 2023 lalu.

Dalam unggahannya tersebut, Azwar menyampaikan bahwa seleksi CASN PNS dan PPPK pada tahun 2023 telah dipastikan akan dilaksanakan.

Untuk itu, saat ini pihak Kementerian PANRB telah mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk menyampaikan jumlah pegawai yang dibutuhkan di instansi masing-masing.

Hal itu dirasa penting untuk dapat melakukan penyesuaian formasi tenaga honorer yang akan direkrut menjadi ASN.

Namun, perlu diketahui juga, bahwa tidak seluruh bidang tenaga honorer bisa menjadi ASN PPPK atapun PNS.

Hal itu karena, pada seleksi CASN 2023 ini, rekrutmen hanya berlaku bagi jabatan fungsional seperti guru, dosen, jaksa, hakim, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Akhirnya Menteri PANRB Bocorkan Jabatan Honorer Yang Berpeluang Besar Jadi PNS di Tahun 2023, Cek Anda Masuk?

Azwar juga menyatakan bahwa dalam rekrutmen Calon PNS di tahun 2023 ini, pelaksanaannya akan berlangsung dengan sangat selektif.

Lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak dapat menjadi peserta dalam seleksi CASN 2023 nanti?

Ternyata ada pola lain yang bisa berlaku bagi tenaga honorer bidang lain yang tidak masuk dalam pendataan menjadi ASN, yaitu dengan pola outsourcing.

Mantan Menpan RB, Tjahjo Kumolo juga pernah menyatakan hal serupa, bahwa tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi ASN, akan bisa tetap direkrut dengan pola outsourcing.

Meskipun demikian, informasi resmi dari pemerintah tetap ditunggu agar semua permasalahan tenaga honorer bisa terselesaikan dengan baik.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler