Opsi Apakah yang Sedang Dipersiapkan Pemerintah untuk Atasi Masalah Tenaga Honorer? Simak Ini Baik-Baik!

24 Februari 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi tenaga honorer /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Jumlah tenaga honorer di Indonesia terbilang masih tinggi. Bahkan cenderung meningkat setiap tahunnya.

Merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara atau BKN, jumlah tenaga honorer mencapai 2.360.723.

Hasil data tersebut menunjukkan masih ada 360.950 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN, dalam masa bakti 11-15 tahun.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Tidak Langsung Diputus 2023, Justru Masih Bisa Bekerja. PJ Sekda: Ada Perubahan...

Presiden Jokowi meminta kepada Kementerian PANRB untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang saat ini belum ditemukan solusinya.

Presiden Jokowi telah menugaskan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas untuk segera menyelesaikan masalah tenaga kerja honorer ini.

Anas menjelaskan, saat ini semua jajaran mulai dari gubernur hingga bupati/walikota sedang berdiskusi dengan DPR, DPD, dan Perhimpunan Daerah mengenai alternatif untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Presiden berharap akan segera menemukan opsi yang terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Jumat, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer K2 Bukan Diangkat Tanpa Tes, melainkan Akan Seperti Ini ke Depannya...

Dia menjelaskan, pada 2018, semua instansi pemerintah dilarang mempekerjakan pegawai honorer dan juga pemerintah telah memberikan batas waktu lima tahun untuk menyelesaikan permasalahan honorer sampai tenggat waktu November 2023.

Dari data yang diungkapkan oleh BKN di atas, Anas juga mengungkapkan data pegawai tenaga honorer pada 2018 yang mencapai 444.687 orang.

Dia pun menyadari bahwa tenaga honorer sudah sangat membantu dalam menyelenggarakan pelayanan publik, terutama dalam sektor kesehatan maupun pendidikan.

Anas menjelaskan masih banyak opsi yang masih dipertimbangkan. Dari kementerian dan para ahli masih dalam tahap menganalisis semua opsi ini, mulai dari analisis strategis hingga finansial hingga operasional.

Baca Juga: Nggak Sabar Ya? Kemendikbudristek Bersama Ditjen PAUD Dasmen Berupaya Mendorong Pencairan Dana BOS TA 2023

Sebelumnya, sudah mencuat kabar terkait dengan masalah tenaga honorer yang akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo telah menetapkan langkah strategis untuk menyelesaikan pegawai non-ASN atau honorer yang tidak memenuhi persyaratan lolos seleksi PPPK ataupun CPNS.

Untuk itu, diharapkan pengangkatan outsourcing sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan finansial sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementerian, Lembaga dan Daerah (K/L/D).

Dari Kementerian, kata Anas akan segera melaporkan kepada Presiden, jika ada opsi-opsi yang baik untuk kemaslahatan, masyarakat khususnya bagi tenaga honorer.

Baca Juga: SMART INVESTASI, Pahami Tentang Pasar Uang. Simak Pengertian, Fungsi dan Karakteristiknya

Maka dari itu, lanjut Anas, Kementerian PANRB banyak memperoleh dan mengkonsultasikan informasi dari panitia-panitia DPR dan DPD terkait.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler