RESMI, Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 Tidak Jadi Dihapus? Ini Hasil Rapat Kerja Nasional APPSI

26 Februari 2023, 06:52 WIB
Rapat kerja nasional APPSI, Menteri PANRB bahas honorer. /Dok. Diskominfo Kaltim

BERITASOLORAYA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah tenaga honorer.

Anas dengan para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), sehubungan dengan hal tersebut, membahas jalan tengah terkait tenaga honorer.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer), " tutur Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan pada Jumat 24 Februari 2023.

Anas menyampaikan sedang merumuskan opsi jalan tengah yang diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin hasil perumusanya tidak ada pemberhentian.

Baca Juga: Kemnaker Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi di BBPVP Medan, Wirausahawan Baru Ciptakan Lapangan Kerja

Tenaga honorer diketahui sudah banyak berjasa dan berkontribusi sesuai perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Sebab itu, pemerintah berupaya mencari solusi terbaik untuk 2,3 juta tenaga honorer sesuai data di BKN.

Sejumlah 1,8 juta tenaga honorer, di antaranya sudah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Persebaya vs PSM Makassar Trending, Presiden Jokowi Laporkan Hasil Audit Stadion Sepak Bola

Bahkan, menurut Anas memang terdapat beberapa tugas tenaga honorer yang tidak dapat dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga honorer.

Atas hal itu pula, Kementerian PANRB sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Kementerian PANRB berkoordinasi juga dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan BKN terkait permasalahan non ASN.

Baca Juga: Selamat! Nasib Tenaga Honorer Semakin Jelas, Menteri PANRB: Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian

Penataan tenaga honorer, menurutnya tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu adanya kerja kolektif dan juga perlu berkolaborasi antar-instansi pemerintah.

Selain itu, Menteri Anas juga pernah membuka ruang dialog bersamadengan forum-forum tenaga honorer.

“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” katanya.

Baca Juga: BKN dan KPK Kolaborasi untuk Disiplinkan PNS Wajib LHKPN, Begini Cara Pelaporannya

Menteri PANRB menjelaskan, atas berbagai analisis, terdapat alternatif penataan tenaga non-ASN dengan beberapa skema yang saat ini, terus dibahas bersama dengan pemangku kepentingan.

Namun, tenaga honorer wajib tahu bahwa alternatif yang dibahas belum sepenuhnya final dan Menteri PANRB masih akan mencari jalan tengah terbaik untuk tenaga honorer.

Anas menyebutkan semua opsi sudah dibedah dan dianalisis dan nantinya akan dilaporkan kepada Jokowi.

Baca Juga: 3 Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka, Kemdikbud: Pilih Sesuai dengan Kesiapan Satuan Pendidikan Anda

“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegas Anas.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler