BERITASOLORAYA.com – Bukan lagi rahasia umum bahwa pegawai PNS menerima berbagai fasilitas dari pemerintah, seperti gaji, tunjangan, dan jaminan lain. Hal ini tidak lain agar ASN tersebut bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Kesejahteraan yang diterima pegawai PNS tentu diinginkan juga oleh para tenaga honorer. Untuk menjadi PNS, tenaga honorer perlu mengikuti beragam seleksi, mulai dari administrasi hingga seleksi tes.
Seleksi untuk menjadi pegawai PNS tahun ini dikatakan akan sangat ketat. Pasalnya, Menteri PANRB akan mengutamakan beberapa jabatan tertentu dengan proses seleksi PNS yang sangat selektif.
Di tengah kegalauan para honorer soal penghapusan dan menunggu kapan seleksi PNS dibuka, ada kategori honorer yang bisa menjadi pegawai PNS lewat jalur khusus. Bahkan, diketahui tenaga honorer tersebut tidak perlu ikut seleksi tes.
Baca Juga: Langsung Jadi ASN, Lewat Jalur Sekolah Kedinasan PKN STAN. Lulus Dijamin Jadi Menantu Idaman Mertua
Ini tentu menjadi kabar gembira untuk tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Setelah syarat untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes lewat jalur khusus ini terpenuhi, hanya tinggal menunggu waktu tenaga honorer yang bersangkutan bisa menjadi PNS.
Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Jadi PNS Lewat Jalur Khusus
Tahun ini tepatnya pada bulan November mendatang, dikatakan tenaga honorer harus dihapus. Bukan kabar burung belaka, penghapusan tenaga honorer diisyaratkan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018.