Guru Honorer Sebanyak Ini Siap Diangkat jadi ASN, Sekda: SK nya Segera Turun...

27 Februari 2023, 12:01 WIB
Ilustrasi Guru Honorer Sebanyak Ini Siap Diangkat jadi ASN, Sekda: SK nya Segera Turun /Foto: Dok. Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com- Selamat untuk guru honorer yang akan resmi menjadi ASN di tahun 2023 ini usai SK atau surat keterangannya turun.

Kabar gembira datang dari tenaga honorer kategori guru di Kabupaten Merauke yang akan menjadi ASN.

Diketahui terdapat sebanyak 301 guru honorer yang baru diusulkan untuk menjadi ASN.

Adanya pengusulan untuk guru honorer menjadi ASN PPPK ini disampaikan oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, pada Selasa, 21 Februari 2023.

Melalui wawancara Ruslan menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 600 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga: SK Tenaga Honorer yang Akan Diangkat jadi ASN Sedang Proses, Sekda: Dalam Bulan Ini...

Untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tahun 2023 ini masih dalam proses.

"Untuk 600 tenaga honorer tersebut sementara ini sedang berproses. Mudah-mudahan dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan SK PNS nya sudah ada," kata Ruslan, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Infopublik.id.

Lebih lanjut usulan untuk guru PPPK juga telah ditandatangan, dari 600 tenaga honorer yang baru diusulkan ada sebanyak 301 guru PPPK.

Seperti diketahui tahun 2023 ini pemerintah tengah mempersiapkan opsi untuk bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Yang mana dari jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi pemerintah, kategori guru dan tenaga kesehatan lah yang paling banyak.

Baca Juga: Di Bulan Ini, Tenaga Honorer Akan Terima SK, Sekda Bocorkan Ini: Kuota Gaji Mereka...

Selain itu, kategori guru honorer dan tenaga kesehatan juga yang akan lebih diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Kabupaten Merauke yang mengangkat tenaga honorer kategori guru.

"Itu juga sementara berproses. Harapan kita, honorer yang memang sudah memenuhi kriteria itu SK nya segera turun, sehingga beban kita sudah berkurang," kata Ruslan.

Hak itu disebabkan gaji untuk guru yang diangkat menjadi PNS telah dipersiapkan melalui DAU pada tahun 2024.

Di sisi lain untuk guru PPPK, Ruslan menyampaikan bahwa sudah mempersiapkan skema dalam penerimaan DAU tahun 2023.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer yang Baru Diangkat jadi PNS Langsung Dibayarkan? Begini Ketentuan Khususnya dari Sekda

Dari hal tersebut jika SK guru telah terbit dan juga diserahkan kepada guru, dapat langsung menerima gaji melalui anggaran DAU.

"Kuota gaji mereka sudah ada. Jadi kalau SK mereka nanti sudah ada, maka bisa dibayarkan dan tidak membebani APBD kita karena memang sudah ada alokasi anggarannya lewat DAU yang kita terima dari Pusat," kata Ruslan.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler