Gaji Guru Honorer yang Baru Diangkat jadi PNS Langsung Dibayarkan? Begini Ketentuan Khususnya dari Sekda

- 27 Februari 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi Gaji Guru Honorer yang Baru Diangkat jadi PNS Langsung Dibayarkan? Ternyata Begini Ketentuan yang Berlaku
Ilustrasi Gaji Guru Honorer yang Baru Diangkat jadi PNS Langsung Dibayarkan? Ternyata Begini Ketentuan yang Berlaku /Freepik/benzoix

BERITASOLORAYA.com- Benarkah gaji guru honorer yang baru diangkat jadi PNS langsung dibayarkan?

Ternyata untuk gaji guru honorer yang baru diangkat jadi PNS terdapat ketentuan yang berlaku.

Diketahui gaji guru honorer yang baru diangkat jadi PNS ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli.

Ruslan Ramli menyampaikan bahwa ada sebanyak 600 tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah Kabupaten Merauke yang diangkat menjadi ASN PNS.

Dari jumlah 600 tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah telah dalam proses terbit SK atau Surat Keterangan.

Baca Juga: Hanya 2 Kategori Tenaga Honorer Ini yang Disebut oleh Menteri PANRB, Auto Diangkat?

Untuk kapan terbitnya SK pengangkatan tenaga honorer, Ruslan memperkirakan akan terbit pada bulan Maret.

"Untuk 600 tenaga honorer tersebut sementara ini sedang berproses. Mudah-mudahan dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan SK PNSnya sudah ada," kata Ruslan.

Menariknya semua usulan SK pengangkatan tenaga honorer telah ditandatangani usulannya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x