RESMI PANRB, Tenaga Honorer Batal Dihapus Atau Diberhentikan di Tahun 2023, Akan Ada Pengangkatan Jadi ASN?

2 Maret 2023, 21:25 WIB
Akhirnya Menteri PANRB ungkap bahwa tenaga honorer batal dihapus atau diberhentikan, ternyata ada opsi jalan tengahnya /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya kabar gembira bagi tenaga honorer yang batal dihapus atau diberhentikan di tahun 2023 langsung disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Menteri PANRB menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalisasi sejumlah opsi penataan tenaga honorer atau non ASN.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga: Ingin Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak? Saran dari Sosiolog Ini Dapat Diterapkan...

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menginstruksikan kepada Kementerian PANRB dan pemangku kebijakan lainnya agar segera mencarikan jalan tengah untuk tenaga honorer atau non ASN.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi disisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ungkap Menteri PANRB.

Menteri Anas menyampaikan jika opsi-opsi solusi untuk tenaga honorer tersebut sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan juga beberapa perwakilan tenaga honorer.

Baca Juga: Guru Honorer Siap Diangkat Jadi ASN, Dirjen GTK Kemdikbud Beri Kabar Baik Kepada P1 PPPK Guru 2022

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Menteri PANRB tersebut.

Menteri PANRB Anas juga mengungkapkan bahwa peran tenaga honorer atau non ASN sangat penting bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian PANRB sering menyampaikan bahwa sedang menyiapkan dan mencari opsi terbaik bagi tenaga honorer sehingga dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Juga: Peringatan Dirjen GTK Kemdikbud dan Panselnas Sebelum 10 Maret Terkait Rilis Hasil Kelulusan PPPK Guru 2022

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Menteri PANRB.

Menteri PANRB menyebutkan bahwa ada beberapa opsi untuk penyelesaian tenaga honorer atau non ASN. Ia menyampaikan opsi soal pengangkatan tenaga honorer sesuai skala prioritas hingga opsi pengangkatan semuanya.

Namun, Menteri PANRB menjelaskan apabila pemerintah melakukan pengangkatan seluruh tenaga honorer maka beban fiskal Negara bias melonjak signifikan.

Baca Juga: Akhirnya Nasib Tenaga Honorer Jadi ASN Diperjuangkan, DPD RI: Non ASN Perlu Ditetapkan Jadi Bagian ASN!

Selain 2 opsi tersebut, Menteri PANRB juga mengungkap bahwa ada beberapa opsi lagi untuk penyelesaian tenaga honorer.

Itulah info terbaru terkait opsi terbaik bagi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN yang disampaikan oleh Menteri PANRB.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler