Peduli dan Serius Akan Masalah Honorer, Jokowi: Jangan Ada Pemberhentian Pak Menteri....

7 Maret 2023, 07:15 WIB
Jokowi melarang tegas ASN pamer harta, merujuk atas kasus beberapa pejabat yang doyan pajang kekayaan dan kekuasaan di media sosial /Tangkapan Layar /YouTube Sekretariat Presiden

 

BERITASOLORAYA.com - Penghapusan honorer memang menjadi momok tersendiri bagi pegawai non ASN yang ada di seluruh Indonesia.

 

Pasalnya, pada tanggal 28 November nanti, pemerintah akan resmi menghapus honorer dan tidak lagi memperkerjakan di setiap instansi pemerintah.

Honorer yang dari dulu tidak punya status hukum yang jelas memang menjadi masalah yang cukup pelik bagi pemerintah.

Baca Juga: 2 Honorer Kategori Ini Selamat dari Penghapusan, Dapat Prioritas Utama Jadi ASN Oleh MenpanRB....


Banyak sekali honorer yang sudah bekerja dan mengabdi puluhan nasib meminta kepada pemerintah soal kejelasan nasib dan status mereka.

Presiden Jokowi bahkan sampai turun tangan meminta Menterinya, Azwar Anas untuk segera mencari solusi dan menuntaskan masalah honorer.

Azwar Anas yang merupakan Menteri PANRB menyebut kalau Presiden Jokowi turun langsung memberikan arahan kepada Kementerian PANRB dan juga asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Siap Selamatkan Honorer, Perintahkan MenpanRB Untuk Lakukan Solusi Berikut, Makasih Pakde...

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri Anas

Jokowi menyebut kalau jasa honorer sangat besar dan penting sekali bagi masyarakat dan juga negara Indonesia.

Anas juga setuju akan hal tersebut dan menilai honorer mempunyai jasa dan kontribusi yang begitu besar bagi masyarakat di daerah.

Baca Juga: Ini Bocoran Gaji ke 13 PNS di Tahun 2023, Ternyata Skema Ini yang Digunakan Kemenkeu....

Karena hal tersebutlah, MenpanRB berusaha mencari solusi yang tepat bagi tenaga honorer yang kini jumlahnya sudah mencapai angka 2,3 juta pekerja.

Menurut Anas, pekerjaan di instansi tidak semua bisa dikerjakan oleh ASN, sehingga honorer dipekerjakan agar bisa meringankan beban ASN.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujar Anas.

Baca Juga: YES, Kabar Bahagia Bagi PNS di Masa Pensiun, Pemerintah Siap Sejahterakan dengan Melakukan ini....

Untuk menuntaskan masalah honorer, Anas akan melakukan rapat dan dialog dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah.

Bahkan, MenpanRB juga langsung mendengarkan nasihat dari forum honorer yang ingin menyuarakan curahan hati mereka selama ini.

Baca Juga: Tolak Tenaga Honorer DIhapus, Ganjar Pranowo: Guru Aja Kami Kurang Pak....

Sampai saat ini, MenpanRB sudah mendapatkan berbagai opsi solusi yang masih akan terus dirapatkan dengan lembaga terkait.

Baca Juga: Hari Tua PNS Semakin Makmur, Gaji Pensiunan Tahun 2023 Bikin Sejahtera dan Buat Hidup Terjamin...

Anas menyebut opsi solusi ini ada kelebihan dan kekurangan, jadi masih akan terus dianalisa apakah solusi ini cocok bagi tenaga honorer di tahun 2023 ini.

“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegas Anas. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler