Update, Jalan Tengah untuk Penyelesaian Tenaga Honorer, Ternyata Sudah Ada?

12 Maret 2023, 11:50 WIB
Menteri PANRB bahas soal penyelesaian tenaga honorer /Foto: Dokumen Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk mencari solusi penyelesaian tenaga honorer.

Salah satu upaya yang disampaikan Anas adalah penataan tenaga honorer yang dibahas bersama gubernur dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Pembahasan tersebut juga dilihat berdasarkan data tenaga honorer yang terdapat dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari 2,3 juta tenaga honorer, ada sekitar 1,8 juta tenaga honorer yang sudah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pihak pejabat PPK.

Baca Juga: Investasi Emas Mudah dan Murah Dengan Tabungan Emas Pegadaian

Meskipun begitu, pemerintah berupaya untuk mencari solusi jalan tengah untuk 2,3 juta tenaga honorer yang belum terakomodir tersebut.

Atas hal itu, Kementerian PANRB sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan BKN.

Adapun penataan tenaga honorer, menurut Anas harus dikerjakan dengan kerja sama antar instansi. Sehubungan dengan itu, Anas sempat membuka ruang dialog bersama forum-forum tenaga honorer.

Baca Juga: Terkini! Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Dugaan TPPU Tidak Hanya di Kemenkeu, Sri Mulyani Siap Bersih-bersih

Pada penataan tenaga honorer, dalam berbagai analisis terdapat alternatif dengan menggunakan beberapa skema yang terus dibahas dan dianalisis dari segi strategis, keuangan, hingga operasional yang nantinya dilaporkan kepada Jokowi.

Adapun opsi yang dibahas bersama gubernur dalam APPSI, menghasilkan beberapa alternatif, yaitu: pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya, namun ditakutkan beban fiskal melonjak secara signifikan dan juga beberapa opsi lain.

Anas berharap dari beberapa opsi tersebut, dapat segera disepakati solusi pastinya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca Juga: 43 Daftar Platform Termasuk Trading Forex Belum Kantongi Izin OJK. Cek Segera, Jangan Sampai Jadi Korban

Alternatif yang Ada

Saat ini, alternatif yang jelas dan sudah terealisasi adalah dengan mengikuti rekrutmen CASN, baik seleksi PPPK maupun CPNS.

Rekrutmen CASN, merupakan salah satu solusi untuk tenaga honorer agar menjadi pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN).

Pada tahun 2023, Anas menyampaikan bahwa akan membuka rekrutmen CASN, untuk pegawai PNS maupun PPPK.

Baca Juga: 2 Dana Kesejahteraan untuk ASN Pensiunan, Termasuk Guru dan Kepsek, Cek Kriteria Penerima

Prioritas seleksi PPPK pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang diangkat adalah tenaga kesehatan dan pendidikan.

Disampaikan bahwa pada tahun 2022, telah disiapkan sebanyak 700.000 ribu formasi, tapi yang terserap hanya 400.000. Maka, diharapkan untuk daerah segera mengusulkan untuk PPPK daerah.

Sementara itu, sedang dalam proses diajukan sebanyak 1 juta lebih formasi untuk tahun 2024. Maka sebab itulah, pemerintah sedang menyiapkan opsi terbaik, tanpa menambah anggaran dan PHK.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler