Syarat Pendaftaran CPNS, Salah Satunya Harus Setia Kepada NKRI

27 Maret 2023, 11:12 WIB
Syarat pendaftaran CPNS /Diskominfo Babel/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 secara online. Syarat CPNS 2023 bisa jadi masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi perlu kembali diulas agar bisa dipersiapkan terlebih dahulu.

Berkas persyaratan menjadi salah satu prasyarat penting yang menentukan kelulusan CPNS 2023.

Jika berkas persyaratan tidak lengkap, maka pendaftar tidak bisa melanjutkan seleksi CPNS 2023 dan dipastikan gagal.

Hal ini tidak lain karena seleksi administrasi menjadi tahapan pertama dalam pendaftaran CPNS 2023. Kemudian dilanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Bansos Ramadan Segera Cair di 7 Provinsi Ini, Cek Apakah Daerah Kamu Termasuk dalam Daftar Ini..

Pendaftaran CPNS 2023 diperuntukkan untuk umum sehingga bagi kamu yang berminat dapat mengikuti seleksinya. Seleksi pendaftaran CPNS 2023 hanya bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.

Merujuk pada pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021, berikut syarat dan dokumen yang perlu disiapkan dalam seleksi CPNS.

Syarat CPNS:

1. Usia paling rendah 18 dan 35 tahun ketika pendaftaran

2. Setia kepada NKRI (dibuat surat pernyataan)

Baca Juga: 15 Pelaku Klitih Jogja di Bumijo Berhasil Ditangkap oleh Polisi, 9 Orang Masih Anak-Anak

3. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun atau lebih

4. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, dan swasta

5. Tidak CPNS, PNS, POLRI, TNI

6. Bukan dari partai politik dan anggota

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Tidak menggunakan narkoba dan obat terlarang

9. Jenjang pendidikan sesuai jabatan yang dipilih

Baca Juga: Maroko 2-1 Brazil, Skuad Singa Atlas Sukses Mempecundangi Ranking Satu Dunia

10. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik

11. Persyaratan lain sesuai jabatan.

Dokumen yang harus disiapkan di antaranya:

1. Scan/foto KTP asli

2. Scan/foto Ijazah asli

3. Scan/foto Transkrip nilai asli

4. Foto latar merah

5. Scan sertifikat

Baca Juga: Persiapkan PPG Dalam Jabatan 2023, Ini yang Harus Dilakukan Guru agar Bisa Sertifikasi, Batas 31 Maret 2023

6. Scan dokumen lainnya

7. Akta kelahiran/Surat keterangan lahir

8. Swafoto (selfie)

9. Surat lamaran

10. Surat pernyataan

11. Surat keterangan berbadan sehat.

Baca Juga: MotoGP Portugal 2023: Siapa Juara Seri Pembuka?

Itulah kemungkinan syarat CPNS 2023 beserta dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan jika merujuk pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021.

Pastikan kamu sudah mulai mempersiapkannya agar tidak terhambat dalam pendaftaran di pertengahan tahun 2023 mendatang. ***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler