Pendaftaran Polri 2023: Penerimaan Bintara dengan Kuota dan Persyaratan Berikut Ini

5 April 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi Polri /PMJ News

BERITASOLORAYA.com - Mabes Polri mengumumkan pendaftaran Polri 2023 untuk Bintara Polri 2023 gelombang II melalui surat pengumuman yang bertandatangan Kapolri. Simak penjelasan mengenai penerimaan Bintara Polri 2023 berikut. Surat pengumuman Kapolri mengenai pendaftaran Polri 2023 menggunakan rujukan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Kapolri dalam penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II.

Dilaksanakannya pendaftaran Polri 2023 mempunyai tujuan untuk penguatan SDM Polri dan penyediaan Bintara polri sehingga perlu adanya penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II.

Surat pengumuman Kapolri tentang pendaftaran Polri 2023 menyatakan penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II dalam proses pendidikannya digelar agar memperoleh Bintara Polri berpengetahuan dan berkemampuan.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag, Cermati Dan Jangan Sampai Terlewat Ya!

Maksud dari Bintara Polri yang berpengetahuan dan berkemampuan terkait dengan dasar Kepolisian, sikap sekaligus perilaku terpuji serta Tangguh. Dengan demikian, dilakukan penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II.

Berdasarkan yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari surat pengumuman Kapolri nomor PENG/13/IV/DIK.2.1/2023 kuota dalam pendaftaran Polri 2023 untuk penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II sebanyak 11.531 orang.

Dari jumlah kuota penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II tersebar ke Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus laki-laki sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus perempuan 402 orang.

Selain itu, pendaftaran Polri 2023 untuk penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II juga membuka untuk Bintara Brimob dengan jumlah 500 orang dan Bintara Polair dengan jumlah 100 orang.

Baca Juga: 7 HARI LAGI Guru Sertifikasi Akan Terima Tunjangan Ini. Menteri Keuangan Sudah Tetapkan Besarannya!

Tercantum dalam surat pengumuman Kapolri tersebut bahwa buka pendidikan Bintara Polri 2023 digelar pada 25 Juli 2023 dan tutup pendidikan pada 21 Desember 2023 dengan lama pendidikan 5 bulan.

Selain itu tempat pendidikan Bintara Polri 2023 berlokasi di SPN Polda bagi Bintara PTU, Bakomsus, serta Bintara Rekpro laki-laki.

Kemudian, Pusdik Brimob bagi Bintara Brimob, Pusdik Polair bagi Bintara Polair, serta Sepolwan bagi Bintara PTU, Bakomsus, serta Bintara Rekpro perempuan.

Seleksi penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II dilaksanakan oleh semua Polres/Polda dengan persyaratan tiap Bintara sebagai berikut.

Baca Juga: Taaki Nakagami Menganggap Insiden dengan Quartararo di MotoGP Argentina adalah Hal yang Biasa

Persyaratan Bintara Polri 2023: Bintara TPU

1. Calon Bintara TPU memiliki ijazah minimal:

· SMA/MA bukan paket A, B, C.

· SMK/MAK seluruh jurusan terkecuali tata busana dan kecantikan.

· Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal.

· D-1 hingga S-1 dan Sarjana Terapan dengan IPK paling rendah 2,75 dari program studi terakreditas.

Baca Juga: CAIR Mei, Guru Kategori Berikut Segera Ajukan Tunjangan Insentif 2023, Caranya Gampang Banget

2. Calon Bintara TPU memiliki tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang sebagai berikut:

Umum:

· 165 cm untuk laki-laki dan

· 160 cm untuk perempuan

Wilayah perbatasan/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):

· 163 cm untuk laki-laki

· 158 cm untuk perempuan

Bagi ras Melanesia Papua dan Papua Barat:

· 160 cm untuk laki-laki

· 155 cm untuk perempuan

Baca Juga: 7 Tips Agar Anak Semangat Puasa Ramadhan, Keluarga Punya Peran Penting!

Persyaratan Bintara Polri 2023: Bintara Polri (untuk Laki-Laki)

1. Calon Bintara Polair memiliki ijazah minimal:

· SMK/MAK jurusan Teknik Perkapalan atau Kemaritiman.

· D-1 hingga S-1 dan Sarjana Terapan dengan IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi Studi Nautika, Teknologi Kelautan, Permesinan Kapal dan Teknologi Konstruksi Bangunan Kapal.

2. Calon Bintara Polair mempunyai tinggi badan minimal dan berat badan seimbang sebagai berikut:

· Umum: 165 cm

· Wilayah perbatasan/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT): 163 cm

· Ras Melanesia Papua dan Papua Barat daerah pesisir: 163 cm sedangkan pegunungan: 160 cm

Baca Juga: Anak PNS Ternyata Bisa Dapat Tunjangan di Tahun 2023, Cek Peraturan Menteri Keuangan di Sini 

Persyaratan Bintara Polri 2023: Bintara Tenaga kesehatan (Nakes)

1. Calon Bintara Nakes memiliki ijazah paling rendah D-III hingga S-1 dan Sarjana Terapan dengan IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi mencakup Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, kesehatan Gigi, dan Radiologi.

2. Calon Bintara Nakes

Umum dan wilayah perbatasan/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):

· 163 cm untuk laki-laki

· 160 cm untuk perempuan

Ras Melanesia Papua dan Papua Barat:

· 160 cm untuk laki-laki

· 155 cm untuk perempuan

Baca Juga: INFO THR 2023 di Yogyakarta Harus Cair Sebelum H-7 Lebaran, Begini Kata Sri Sultan Hamengku Buwono X...

Demikian informasi mengenai pendaftaran Polri 2023 untuk penerimaan Bintara Polri 2023 dari surat pengumuman Kapolri.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler