7 HARI LAGI Guru Sertifikasi Akan Terima Tunjangan Ini. Menteri Keuangan Sudah Tetapkan Besarannya!

- 5 April 2023, 22:02 WIB
Menteri Keuangan tetapkan besaran tunjangan ini untuk guru sertifikasi
Menteri Keuangan tetapkan besaran tunjangan ini untuk guru sertifikasi /instagram.com/@smindrawati

BERITASOLORAYA.com - Selamat untuk guru sertifikasi bahwa pada tanggal 12 atau 7 hari lagi akan terima tunjangan spesial yang besarannya telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

 

Artinya, Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk kucuran tunjangan spesial yang akan diterima guru sertifikasi yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, tunjangan yang akan diberikan kepada guru sertifikasi PNS ini dikatakan Menteri Keuangan sebagai upaya memajukan roda ekonomi di masyarakat Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Guru Penggerak: Peserta Bisa Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Saat Ikuti Ujian Ini..

Lalu, guru sertifikasi tentu berperan penting dalam melayani publik dan tunjangan spesial ini juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada aparatur negara.

Jenis tunjangan spesial apa yang telah ditetapkan besarannya oleh Menteri Keuangan? Simak rangkuman BeritaSoloRaya.com dari siaran langsung Menteri Keuangan di kanal YouTube Kemenkeu RI.

Pada 29 Maret 2023, Menteri Keuangan secara resmi menginformasikan kepada pers dan aparatur negara secara luas bahwa pada Bulan April, tepatnya tanggal 12 April 2023 akan mulai dicairkan.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x