Dephub akan Terapkan Sistem Ganjil-Genap untuk Atur Lalu Lintas Berdasarkan Jadwal Berikut

10 April 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi sistem ganjil genap pada lalu lintas /Antara/Yulius Satria Wijaya/



BERITASOLORAYA.com - Departemen Perhubungan (Dephub) akan menerapkan secara bersamaan, sistem ganjil-genap yang akan berlaku dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) selama arus mudik 2023 dengan waktu tertentu untuk pengaturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno melakukan rapat koordinasi bersama beberapa pemangku kebijakan terkait mudik dan arus balik mudik lebaran 2023.

Berikut adalah jadwal arus mudik dan balik pada periode 1 tahun 2023 menurut laman resmi Dephub yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com:

Baca Juga: AWAS JANGAN SALAH! Inilah 6 Berkas Penting DRH untuk Formasi PPPK Guru 2022

• Pada tanggal 18 April 2023, mulai dari jam 2 siang hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 19 April 2023, mulai dari jam 8 pagi hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 20 April 2023, mulai dari jam 8 pagi hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 21 April 2023, mulai dari jam 8 pagi hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 24 April 2023, mulai dari jam 2 siang hingga tengah malam, akan terjadi arus balik periode 1 ganjil genap di jalan tol dari KM 414 di lokasi Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 di Karawang Barat.

• Pada tanggal 25 April 2023, mulai dari jam 8 pagi hingga Rabu, 26 April 2023 jam 8 pagi, akan terjadi arus balik periode 1 ganjil genap di jalan tol dari KM 414 di lokasi Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 di Karawang Barat.

Baca Juga: FORMASI Penerimaan PPPK 2023 akan Diprioritaskan untuk Bidang Kategori Ini, Catat Baik-Baik ya

Berikut adalah jadwal arus mudik dan balik pada periode 2 tahun 2023 menurut laman resmi Dephub:

• Hari Sabtu, 29 April 2023 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 waktu setempat.

• Hari Minggu, 30 April 2023 mulai pukul 08.00 hingga 24.00 waktu setempat.

• Hari Senin, 1 Mei 2023 mulai pukul 08.00 hingga 24.00 waktu setempat.

• Hari Selasa, 2 Mei 2023 mulai pukul 08.00 hingga 24.00 waktu setempat.

• Pada hari Sabtu, 29 April 2023 mulai jam 2 siang sampai tengah malam, akan terjadi arus balik periode 2 ganjil genap di jalan tol dari KM 414 di lokasi Gerbang Tol sampai KM 47 di Karawang Barat.

• Pada hari Minggu, 30 April 2023 jam 8 pagi sampai Selasa, 2 Mei 2023 jam 8 pagi, akan ada arus balik periode 2 ganjil genap di jalan tol dari KM 414 di lokasi Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 di Karawang Barat.

Baca Juga: CEK, Ketentuan Zakat Fitrah, Penghasilan, Perusahaan, Emas dan Perak dan Lainnya

Menurut Hendro, dilakukan pengaturan lalu lintas di jalan tol untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas orang selama periode Lebaran 2023.

Langkah ini didasarkan pada hasil studi dari Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan yang memperkirakan sebanyak 123,5 juta pemudik akan menggunakan berbagai jenis moda transportasi.

Selain itu, Hendro juga menambahkan bahwa tujuan dari rekayasa lalu lintas tersebut adalah untuk memaksimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di jalan-jalan nasional, serta memperlancar lalu lintas pada angkutan penyeberangan selama musim liburan Lebaran 2023.

Selain itu, ia menyebut bahwa diperlukan regulasi pengaturan arus kendaraan di jalan menuju terminal pelabuhan selama perayaan Angkutan Lebaran tahun 2023/1444 Hijriyah.

Baca Juga: Kemenhub Wajibkan Kendaraan Baru Miliki SUT dan SRUT, Nominalnya Segini!

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kemacetan dan memastikan kelancaran mobilitas para pemudik yang akan menggunakan jasa transportasi laut untuk pulang ke kampung halaman.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler