Alhamdulillah, 4 Kementerian Turun Tangan Bersama untuk Selesaikan Persoalan Guru Non-ASN

8 Mei 2023, 13:11 WIB
Beberapa kementerian akan mencari solusi untuk guru non-ASN /KemenpanRB/

BERITASOLORAYA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB, Abdullah Azwar Anas terkait persoalan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) terus mengupayakan mencari solusi. Bahkan kini selain Kementerian PAN-RB, tiga Kementerian lainnya juga akan ambil bagian dan turun tangan menyelesaikan persoalan guru non-ASN.

Di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jalan keluar terus diupayakan pemerintah agar dapat memberikan kesejahteraan bagi guru-guru di Indonesia, termasuk guru non-ASN.

Baca Juga: SAH, Anda Mau Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru? Tendik Diminta Bersiap di Tanggal 9 Mei 2023

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” kata Menteri PAN-RB usai Rapat Tingkat Menteri pada Jumat, 5 Mei 2023.

Usulan formasi sebanyak 266.560 untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK jabatan fungsional guru telah diterima Kementerian PAN-RB per 1 Mei 2023.

Menteri PAN-RB berharap adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mampu mempercepat penyelesaian masalah guru non-ASN.

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa selain persoalan guru, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga fokus menyelesaikan persoalan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Kemdikbud Bagikan Tata Tertib UTBK 2023, Ini yang Harus Dilakukan Peserta Sebelum, Saat Ujian, dan Setelahnya

“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” tutur Abdullah Azwar Anas menjelaskan.

Senada dengan Menteri PAN RB, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menyampaikan solusi penyelesaian bagi guru non-ASN masih terus dicari agar bisa cepat diatasi.

Kemendikbud Ristek telah mengambil inisiatif untuk meminta pemerintah daerah agar gerak cepat dalam mengusulkan formasi guru di daerah masing-masing sesuai kebutuhan. Ia berharap semakin banyak guru non-ASN yang layak untuk alih status menjadi guru PPPK.

“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ucap Nadiem Makarim menjelaskan.

Baca Juga: SAATNYA BELI! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 8 Mei 2023, Masih Stabil, Cek yang Sesuai Dana Kamu

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan dari sisi pendanaan pihak Kemenkeu harus turut ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan guru agar dapat mengetahui kebutuhan anggaran yang diperlukan.

Suahasil mengharapkan pengeluaran anggaran untuk kebutuhan sekolah diharapkan sesuai dan tepat sasaran.

“Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” ujar Suahasil mengungkapkan.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menjelaskan bahwa pemerintah terus mencari alternatif solusi dan berharap saran dan aspirasi dari berbagai pihak.

Baca Juga: TENANG, Pegawai Honorer Tidak akan di-PHK Mulai Tahun 2023, Begini Penjelasan Pemerintah

Nantinya empat Kementerian akan berdiskusi dan merumuskan solusi dan formulasi terbaik dari banyaknya alternatif sehingga dapat menemukan solusi konkrit dan cepat untuk penyelesaian permasalahan guru non-ASN.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler