SAH, Anda Mau Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru? Tendik Diminta Bersiap di Tanggal 9 Mei 2023

- 8 Mei 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru /Kabar Banten /Rizki Putri
BERITASOLORAYA.com - Salah satu langkah untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, yaitu dengan mengikuti program PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan. Sehubungan dengan hal itu, terdapat surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai jadwal pengadaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023, sebagai salah satu langkah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Sebagaimana diketahui bahwa sertifikat pendidik melalui program PPG, memang menjadi salah satu syarat tenaga pendidik dapat mencairkan tunjangan sertifikasi guru.
 
Adapun surat edaran yang dimaksud tertuang dalam SE Nomor B-17.1/DJ.I/Dt.I.II/05/2023 terkait pengadaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 untuk guru madrasah Mapel umum.
 
 
PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 diselenggarakan oleh LPTK masing-masing didi berbagai wilayah Indonesia, seperti Universitas Muhammadiyah.

Sementara dalam surat edaran tersebut, terdapat jadwal terkait pengadaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 di bawah naungan Kemenag untuk guru madrasah Mapel umum.

Jadwalnya sebagai berikut:

- Tanggal 26 sampai dengan 30 April 2023 merupakan jadwal konfirmasi kesediaan.

- Tanggal 3 Mei tahun 2023 merupakan jadwal penetapan peserta PPG Dalam Jabatan.

- Tanggal 4 sampai dengan tanggal 7 Mei 2023 sudah dilakukan lapor diri.

Baca Juga: SAATNYA BELI! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 8 Mei 2023, Masih Stabil, Cek yang Sesuai Dana Kamu

Pada kegiatan lapor diri yang sudah dilakukan di tanggal 7 Mei tentunya ada beberapa berkas yang diunggah guru, yaitu sebagai berikut.

1. Meng-upload Pakta Integritas dan juga Formasi AI yang dapat diunduh dari SIM PATIKA.

2. Meng-upload Biodata Mahasiswa PD DIKTI

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x