BERITASOLORAYA.com – Para honorer merapat, Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan informasi penting berdasarkan peraturan terbaru.
Informasi untuk para honorer ini berkaitan dengan regulasi honor atau gaji yang bisa dijadikan rujukan bagi honorer saat menjalankan tugasnya.
Pemberian gaji honorer ini diatur secara resmi oleh Menkeu bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada honorer yang sudah mengabdikan diri untuk membantu stabilitas pemerintahan.
Menkeu telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK. 02/2022 menyebutkan terkait Honorarium Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, Dan Pramubakti.
Baca Juga: SAH ! ASN, PNS, TNI dan Polri Bersiap Pensiun di Usia Berikut Ini, Pemerintah Sudah Resmikan...
- ACEH
Satpam dan Pengemudi: Rp4.020.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.654.000
- SUMATRA UTARA
Satpam dan Pengemudi : Rp3.247.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.952.000
- RIAU
Satpam dan Pengemudi : Rp3.741.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.401.000
- KEPULAUAN RIAU
Satpam dan Pengemudi : Rp3.984.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.622.000
- JAMBI
Satpam dan Pengemudi : Rp3.389.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.08 l.000
- SUMATRA BARAT
Satpam dan Pengemudi : Rp3.211.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.919.000
- SUMATRA SELATAN
Satpam dan Pengemudi : Rp3.931.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.574.000
- LAMPUNG
Satpam dan Pengemudi : Rp3.039.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.763.000
- BENGKULU
Satpam dan Pengemudi : Rp2.849.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.590.000
- BANGKA BELITUNG
Satpam dan Pengemudi : Rp4.200.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.818.000
- BANTEN
Satpam dan Pengemudi : Rp3. l 75.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.887.000
- JAWA BARAT
Satpam dan Pengemudi : Rp3.777.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.433.000
Baca Juga: TERBARU, Berikut Gaji Dosen yang Diberi Tugas Tambahan, Resmi dari Menkeu Tahun 2023, Cek Segera!
- K.I. JAKARTA
Satpam dan Pengemudi : Rp5.615.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp5.104.000
- JAWA TENGAH
Satpam dan Pengemudi : Rp2.280.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.073.000
- I. YOGYAKARTA
Satpam dan Pengemudi : Rp2.425.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.205.000
- JAWA TIMUR
Satpam dan Pengemudi : Rp4.135.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.759.000
- BALI
Satpam dan Pengemudi : Rp3.217.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.924.000
- NUSA TENGGARA BARAT
Satpam dan Pengemudi : Rp2.826.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.569.000
- NUSA TENGGARA TIMUR
Satpam dan Pengemudi : Rp2.53 l.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.301.000
Baca Juga: Ini Dia 13 Madrasah Aliyah atau MA Terbaik di Seluruh Indonesia sesuai Nilai UTBK di LTMPT
- KALIMANTAN BARAT
Satpam dan Pengemudi : Rp3.117.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.834.000
- KALIMANTAN TENGAH
Satpam dan Pengemudi : Rp3. 731.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.392.000
- KALIMANTAN SELATAN
Satpam dan Pengemudi : Rp3. 753.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.412.000
- KALIMANTAN TIMUR
Satpam dan Pengemudi : Rp3.867.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.515.000
- KALIMANTAN UTARA
Satpam dan Pengemudi : Rp4.19 l.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.810.000
- SULAWESI UTARA
Satpam dan Pengemudi : Rp4.239.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.854.000
- GORONTALO
Satpam dan Pengemudi : Rp3.654.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.32 l.000
Baca Juga: SEMUA HONORER Dapat Kabar Gembira dari Pemerintah, Terkait PHK Masal dan Honorarium 2023, Ada Apa?
- SULAWESI BARAT
Satpam dan Pengemudi : Rp3.443.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.130.000
- SULAWESI SELATAN
Satpam dan Pengemudi : Rp4.038.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.67 l.000
- SULAWESI TENGAH
Satpam dan Pengemudi : Rp3.044.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp2.767.000
- SULAWESI TENGGARA
Satpam dan Pengemudi : Rp3.487.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.170.000
- MALUKU
Satpam dan Pengemudi : Rp3.330.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.028.000
- MALUKU UTARA
Satpam dan Pengemudi : Rp3.627.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.297.000
- PAPUA
Satpam dan Pengemudi : Rp4.604.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp4.185.000
- PAPUA BARAT
Satpam dan Pengemudi : Rp4.124.000
Petugas kebersihan dan Pramubakti : Rp3.749.000
***