PHK Massal Tenaga Honorer Akhir 2023 Tetap Terjadi? Pemerintah Sebutkan Bahwa Ada…

23 Mei 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi PHK massal tenaga honorer akhir 2023 /infopublik.id

BERITASOLORAYA.com – PHK massal tenaga honorer akhir 2023 hingga saat ini masih tetap menjadi perbincangan yang sangat hangat di kalangan para honorer. Hal tersebut disebabkan karena mereka masih belum mengetahui nasib pasti terkait pekerjaan yang telah dilakukan selama ini.

Berita terkait PHK massal tenaga honorer akhir 2023 masih tetap menghantui para tenaga kerja ini karena informasi apakah akan terjadi atau tidak masih simpang siur dan hal itu tentu akan menyebabkan keresahan setiap harinya.

Seperti yang diketahui bahwa tenaga honorer merupakan salah satu tenaga kerja di Indonesia yang sangat membantu pelayanan publik di negara ini serta telah sangat membantu pemerintah selama ini dengan pengabdian mereka.

Meskipun memiliki pendapatan yang kecil, para tenaga honorer ini tetap teguh pada pekerjaan mereka dan tetap mengabdi pada negara untuk terus memberikan pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Berikut 6 Seksi Ruas Jalan Tol Jogja-Bawen yang Akan Dibangun, Sudah Berapa Persen Progres Konstruksinya?

Masalah terjadi ketika adanya informasi mengenai PHK massal tenaga honorer akhir 2023 ini yang diketahui akan jatuh pada bulan November tahun ini. Hal itu tentu saja membuat honorer jadi resah dan gelisah karena pengabdian mereka selama ini sebentar lagi akan berakhir dan mendorong mereka mau tidak mau jadi pengangguran.

Adanya PP Nomor 49 Tahun 2018 membuat tenaga honorer hanya diberi waktu untuk bekerja sampai November 2023 ini dan artinya pada bulan itu akan terjadi PHK massal untuk tenaga kerja ini.

Oleh karena itu pemerintah memberikan penjelasan melalui MenpanRB Azwar Anas terkait nasib dari seluruh tenaga honorer.

MenpanRB Azwar Anas kemudian menjelaskan bahwa ada banyak opsi-opsi yang bisa dilakukan terkait nasib dari tenaga honorer ini. Opsi pertama yaitu dengan mengangkat seluruh honorer menjadi ASN.

Baca Juga: RESMI, Kemenhan Rilis Pengumuman Hasil Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Teknis dan Dosen 2022

Ia menyebutkan bahwa opsi ini terlalu ekstrem karena bisa membuat negara harus mengeluarkan biaya yang begitu banyak untuk hal ini dan hal tersebut tidak bisa untuk dilakukan.

Opsi kedua yaitu dengan melakukan PHK massal atau memberhentikan semua tenaga honorer di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut juga tidak bisa untuk dilakukan karena bisa menjadi masalah dalam pelayanan sektor publik yang jelas sekali sangat terbantu kalau ada honorer.

Oleh karena itu ada opsi ketiga yaitu dengan mengangkat tenaga honorer yang diprioritaskan terlebih dahulu untuk jadi ASN PPPK 2023 yang pada saat ini diutamakan berada di sektor tenaga pendidikan dan juga tenaga kesehatan.

Azwar Anas menyebutkan bahwa ia sudah menyediakan lebih dari 500.000 formasi supaya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini bisa diangkat jadi ASN PPPK 2023, tetapi sampai sekarang masih terisi sebanyak 400.000 sehingga ia meminta agar pemerintah daerah segera mengusulkan honorer lain yang ada di sektor ini untuk mengisi formasi tersebut.

Baca Juga: Update 138 Desa yang Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Cek Daftar Lengkapnya

Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa PHK massal tenaga honorer akhir 2023 ini tidak akan terjadi, tetapi akan ada yang diprioritaskan untuk jadi ASN PPPK akhir tahun ini. Oleh karena itu, honorer tidak perlu resah dan gelisah lagi.***

Editor: Fauzia Assilmy

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler