Update Terkini Gaji Pensiunan PNS Tahun 2023, Benarkah Ada Kenaikan ? Cek Segera...

24 Mei 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS yang mendapat gaji ke 13 /freepik/Freepik


BERITASOLORAYA.com - Berita terkini soal pensiunan PNS di tahun 2023 yang harus diperhatikan dan dibaca oleh PNS yang sudah tidak bekerja lagi dan pensiun.

 

Apakah ada kabar kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2023, seperti rumor yang kini dibicarakan oleh PNS yang masih aktif bekerja.

Jadi, sangat penting bagi pensiunan PNS untuk mengetahui besaran nominal gaji pokok pensiunan yang diterima setiap bulan dari pemerintah.

Baca Juga: WADUH, MenpanRB Akan Rombak Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS, Alasannya Adalah...

PNS yang masih aktif kini sedang membicarakan kenaikan gaji PNS yang mencapai angka 7 persen di tahun 2023.

Informasi kenaikan gaji PNS ini memang menjadi topik hangat di kalangan PNS, karena isu kenaikan APBN yang membuat rumor gaji PNS juga akan naik.

Namun, sampai saat ini masih belum ada informasi terkini dari Presiden Jokowi dan Sri Mulyani soal informasi kenaikan gaji PNS di tahun 2023.

Baca Juga: Jokowi Resmi Menghapus 6 Hari Masuk Kerja, Nasib Guru PNS Sekolah Negeri Bagaimana ?

Karena wewenang kenaikan gaji PNS memang berada di tangan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.

Berikut ini adalah daftar gaji pensiunan PNS untuk golongan I, II, III dan IV yang diupdate di tahun 2023:

 


A. Gaji Pensiunan PNS

Baca Juga: YES, PNS Kini Tidak Lagi Pensiun di Usia 58 Tahun, BKN Sudah Tetapkan di Umur...

- Gaji Pensiunan PNS Golongan I adalah Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan II adalah Rp1.560.800 s/d Rp2.865.000.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan III adalah Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800.

Baca Juga: SAH ! ASN, PNS, TNI dan Polri Bersiap Pensiun di Usia Berikut Ini, Pemerintah Sudah Resmikan...

- Gaji Pensiunan PNS Golongan IV adalah Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900.


B. Gaji Pensiunan PNS untuk Janda/Duda Pensiunn PNS

- Gaji Pensiunan PNS Golongan I Rp 1.170.600.

Baca Juga: UPDATE ! Daftar Gaji Pensiunan PNS 2023 Setiap Golongan, Cek Adakah Kenaikan di Tahun Ini ?

- Gaji Pensiunan PNS Golongan II adalah Rp1.170.600 s/d Rp 1.375.200.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan III adalah Rp1.170.600 s/d Rp1.727.000.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan IV adalah Rp1.170.600 s/d Rp2.124.500.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Aturan Baru, Semua ASN, PNS Akan Dapat Uang Makan, Begini Besaran Nominalnya...


C. Gaji Pensiunan PNS Janda/Duda yang Ditinggal Meninggal PNS

- Gaji Pensiunan PNS Golongan I adalah Rp1.560.800 s/d Rp1.934.800.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan II adalah Rp1.560.800 s/d Rp2.746.500.

Baca Juga: WADUH, Tunjangan Anak Dalam Gaji ke 13 PNS 2023 Bisa Dihapus Kalau Masuk Dalam Kriteria Berikut, ASN Cek...

- Gaji Pensiunan PNS Golongan III adalah Rp1.786.100 s/d Rp3.453.300.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan IV adalah Rp2.111.400 s/d Rp4.243.600.


Jadi, itulah update gaji pensiunan PNS tahun 2023, semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler