Anita Jacoba: Kemenkeu Tak Hadir Bahas PPPK Guru, karena Dilarang Komisi XI. Tuntut Penjelasan DAU...

25 Mei 2023, 15:43 WIB
Anita Jacoba: Kemenkeu Tak Hadir Bahas PPPK Guru, karena Dilarang Komisi XI. Tuntut Penjelasan DAU /YouTube DPR RI

BERITASOLORAYA.com- Kemenkeu tidak hadir dalam pembahasan PPPK guru 2023, karena dilarang Komisi XI DPR RI.

Hal itulah yang disampaikan oleh Anita Jacoba, anggota Komisi X DPR RI, pada saat Rakor mengenai pelaksanaan PPPK guru 2023, pada Rabu, 24 Mei 2023.

Anita mempertanyakan DAU atau Dana Alokasi Umum untuk guru PPPK yang telah diberikan Kemenkeu ke Pemerintah Daerah.

Akan tetapi, dari Pemda NTT tidak menggunakan DAU untuk PPPK guru yang ada di sana.

"Contoh sampai saat ini di Nusa Tenggara Timur bahkan seluruh Indonesia banyak lulusan passing grade saat ini tidak diangkat, karena persoalan dana DAU," kata Anita.

Baca Juga: CATAT, Peserta PPDB 2023 yang Lolos Seleksi Telah Penuhi 5 Faktor Pertimbangan Berikut, Salah Satunya Usia...

Lebih lanjut menurut Anita DAU merupakan tanggung jawab Kemenkeu (Kementerian Keuangan).

Anita sangat menyayangkan ketidakhadiran Kemenkeu pada Rakor Komisi X DPR RI yang membahas tentang persiapan pengisian formasi guru PPPK.

"Titik persoalannya ada di Kementerian Keuangan, cuma sangat disayangkan beliau tidak mau hadir, karena dilarang oleh Komisi XI," kata Anita.

Selain itu, Anita juga menyampaikan bahwa sampai tahun 2023 ini ada puluhan ribu guru yang belum diangkat jadi PPPK.

Hal tersebut disebabkan karena Pemerintah Daerah mengatakan ketidakjelasan pada DAU.

Baca Juga: Tanya Jawab Peserta PPDB TA 2023-2024 Jenjang SD-SMA ke Kemdikbud. Paling Sering Ditanyakan Orang Tua...

"Sudah ditransfer, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Daerah menggunakannya untuk kepentingan lain," kata Anita.

Pada Rakor yang turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia, Nadiem Makarim, Anita menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempertanyakan ke Kemenkeu terkait alokasi DAU.

"Ketika mentransfer dana ke daerah, dana itu tidak dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah, baik Gubernur maupun Bupati, terus apa yang dilakukan oleh Menteri Keuangan?" kata Anita.

Anita juga menyinggung ketidakhadiran Kemenkeu pada Rakor tersebut dan mengingatkan Kemenkeu agar mau menjelaskan terkait siapa yang salah pada persoalan guru di daerah.

"Jangan sampai Menteri Keuangan sengaja tidak hadiri di sini, karena tidak mau menjelaskan," kata Anita.

Di sisi lain, Anita membeberkan kondisi di lapangan terkait dengan apa yang terjadi pada guru-guru.

Banyak yang belum diangkat menjadi PPPK, penerimaan gaji yang tidak sesuai, bahkan ada guru PPPK yang telah lolos, tapi belum mendapatkan gaji.

Hal itulah yang sangat disayangkan oleh Anita Jacoba pada Rakor tentang persiapan pengisian formasi PPPK guru.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler