Syarat dan Formasi yang Dibuka pada CPNS 2023 Kejaksaan, ini Jabatan untuk Lulusan SMA

31 Juli 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pegawai ASN PPPK /master1305/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi CPNS tahun 2023 yang akan datang, pemerintah akan membuka formasi untuk kejaksaan. Salah satu jabatan yang dibuka diperuntukkan bagi lulusan SMA. 

Diketahui bahwa Dr. Hermon De Christo, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, menyampaikan fakta seputar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun resmi KEJAKSAAN RI, 28 Juli 2023.

Dalam seleksi CPNS tahun 2023, tim rekrutmen bidang kejaksaan telah dibentuk Biro Kepegawaian Kejaksaan RI. Bahkan, tuturnya pihaknya telah mengajukan usulan karena kekurangan tenaga-tenaga jaksa dengan banyaknya jaksa yang sudah memasuki usia pensiun. 

Baca Juga: CARA CEK Kelulusan pada Pengumuman Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 di SIMPKB, Cek Link Berikut!

Lebih lanjut, Hermon menuturkan sejumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS tahun 2023 di kejaksaan, mulai dari formasi untuk Strata Pertama (S1) dan SMA. 

Berikut ini jumlah formasi yang dibuka:

1. Jaksa

Kejaksaan RI pada seleksi CPNS tahun 2023 akan membuka formasi sebanyak 2.000 yang diperuntukkan bagi jaksa. Bagi yang ingin mendaftar terdapat ketentuan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, yaitu sebagai berikut:

- Kualifikasi pendidikan akhir S1. 

 

- IPK 3.00.

- Usia maksimal ketika mendaftar adalah 27 tahun.

- Mempunyai bentuk tubuh yang proporsional dan sehat secara Jasmani / rohani, tidak buta warna, dan lainnya. 

- Pendaftar pria memiliki tinggi badan 160 cm dan 155 cm untuk wanita. 

- Berdasarkan data penerimaan tahun 2021, prediksi TOEFL 450/ IELTS 5.0. 

Baca Juga: Prediksi Persis vs Arema FC di BRI Liga 1 Minggu Sore Ini, Mampukah Singo Edan Menaklukkan Laskar Sambernyawa?

2. Petugas Barang Bukti

Kejaksaan RI pada seleksi CPNS tahun 2023 akan membuka formasi untuk petugas barang bukti sebanyak 1.446. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, yaitu sebagai berikut:

- Kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai penerimaan tahun 2021 adalah D3 Administrasi, D2 Komputer, D3 Perkantoran. D3 Manajemen, D3 Sekretaris. 

 

- Usia maksimal peserta saat pendaftaran adalah 30 tahun. 

- Peserta mempunyai bentuk badan profesional dan juga sehat secara jasmani/rohani, tidak buta warna dan lainnya. 

Baca Juga: MERANGKAK NAIK! Harga Emas Antam dan Logam Mulia UBS Hari Ini Minggu 30 Juli 2023, Cek Harga per Gram

3. Petugas Penanganan Perkara

Petugas penanganan perkara di Kejaksaan Ri, formasi yang dibuka sebanyak 2.142. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta diantaranya adalah:

- Kualifikasi pendidikan terakhir adalah jenjang SLTA/SMA Sederajat.

- Ketika pendaftaran, maksimal usianya adalah 30 tahun dan minimal 18 tahun

- Mempunyai bentuk tubuh yang proporsional dan sehat secara jasmani/rohani tidak buta warna, dan lainnya. 

- Peserta mempunyai sertifikat komputer. 

- Peserta tersebut SIM A dan C. 

4. Penjaga Tahanan

Formasi seleksi CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI sebanyak 2.258, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

- Kualifikasi pendidikan yang dimiliki minimal adalah SLTA/SMA Sederajat.

- Ketika pendaftaran, maksimal usianya 28 tahun dan minimal 18 tahun. 

Baca Juga: Inilah Total Harta Kekayaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Simak Selengkapnya

- Bentuk bandan harus proporsional dan sehat secara rohani/jasmani, tidak buta warna, dan lainnya. 

- Maksimal memiliki tinggi badan 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki. 

- Peserta tersebut mempunyai Sertifikat Komputer.

- Peserta memiliki SIM A dan C. 

-Memiliki juga sertifikat bela diri. 

Usulan formasi seleksi CPNS tahun 2023 untuk tenaga kesehatan tergantung yang disetujui oleh Menpan RB.***

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: KEJAKSAAN RI

Tags

Terkini

Terpopuler