SANGAT DIPERHATIKAN, Berikut Nasib Honorer Sesuai RUU ASN, Kementerian PANRB Tegaskan Hal Ini

6 Agustus 2023, 20:04 WIB
Ilustrasi nasib tenaga honorer yang diperhatikan oleh pemerintah melalui RUU ASN. /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia masih berujung pertanyaan dan ingin segera menemukan titik terang.

 

Berdasar pada adanya RUU ASN Nomor 5/2014 seakan bisa menjawab kegelisahan para tenaga honorer yang selama ini memanas.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, secara garis besar, terdapat 7 kluster pembahasan dalam RUU ASN.

Tujuh kluster tersebut yaitu:

  1. Penguatan sistem merit
  2. Penetapan kebutuhan ASN
  3. Kesejahteraan ASN
  4. Penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi
  5. Penataan tenaga honorer
  6. Digitalisasi manajemen ASN, serta
  7. ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga: GRATIS dan TERBARU, 57 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Berikut Desain Unik dan Populer Lho!

Alex juga menjelaskan bahwa dalam UU ASN kedepannya akan memperkuat peran ASN agar lebih kompetitif dalam menjawab tantangan zaman.

“Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil,” ujar Alex Denni.

Dengan adanya pembahasan tersebut, maka seakan ini bisa menjadi solusi terhadap nasib tenaga honorer kedepannya.

Mengingat hingga saat ini tenaga honorer jumlahnya sangatlah membengkak, yakni mencapai 2,3 juta orang dan mayoritas di Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Segera Disahkan, Ternyata RUU ASN Membahas 7 Hal Ini, Salah Satunya Soal Kesejahteraan PPPK…

“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” imbuhnya.

Kepastian ini bisa menjawab adanya kegelisahan tenaga honorer, agar kelak posisinya di lingkungan instansi pemerintah bisa segera menemukan kejelasan.

RUU ASN yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah diharapkan bisa memperhatikan posisi tenaga honorer di masa mendatang.

Mengingat seleksi CASN 2023 akan segera dibuka, maka tentu pemerintah juga sedang mempersiapkan segala sesuatu agar rekrutmen bisa berjalan dengan lancar dan maksimal.

 

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler