Pemkab Klaten Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Pengarahan Pemberkasan Diadakan 3 Januari 2024

27 Desember 2023, 15:22 WIB
Pemkab Klaten Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Pengarahan Pemberkasan Diadakan 3 Januari 2024 /bkpsdm klaten/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Guru 2023.

Para peserta yang lolos seleksi diminta datang ke Kantor Pemkab Klaten untuk pengarahan pemberkasan pada Rabu, 3 Januari 2024. Pengarahan bertempat di Gedung Pendopo Pemkab Klaten yang beralamat di Jalan Pemuda Nomor 294, Klaten pukul 12.30 WIB.

Dalam pengarahan pemberkasan PPPK Tenaga Guru tersebut, ada sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PNS Bakalan Terima Gaji Segini Usai Dinaikkan 8 Persen, Cek Bocoran Besarannya di Sini

Peserta yang lolos seleksi harus membawa KTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.

Atau bisa juga membawa Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Para peserta yang mengikuti pemberkasan wajib memakai pakaian dengan ketentuan berikut:

• Pria: Atasan kemeja warna putih polos lengan panjang dan memakai celana panjang bahan kain berwarna hitam polos.

• Wanita: Atasan kemeja warna putih polos lengan panjang dan memakai rok atau celana panjang berbahan kain berwarna hitam polos.

• Bagi perempuan berhijab, mengenakan hijab warna merah.

• Memakai sepatu pantofel warna hitam.

• Tidak diperkenankan menggunakan sandal atau sepatu sandal.

Apabila ada peserta yang dinyatakan lulus seleksi lalu dikemudian hari terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai atau palsu, maka panitia seleksi akan membatalkan kelulusannya dan memberhentikan statusnya sebagai PPPK.

Pemkab Klaten mengimbau peserta agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan PPPK dengan membayar sejumlah uang. Sebab, seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya.

Baca Juga: HORE! Anggaran KUR Tahun 2024 Diprediksi Akan Naik, Intip Bocoran Nominalnya, Pelaku UMKM Wajib Tahu

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman bkpsdm.klaten.go.id, Rabu 27 Desember 2023, jabatan guru yang dibutuhkan di Kabupaten Klaten adalah:

1. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia
2. Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris
3. Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling
4. Ahli Pertama – Guru IPS
5. Ahli Pertama – Guru Kelas
6. Ahli Pertama – Guru Penjasorkes
7. Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan
8. Ahli Pertama – Guru Agama Islam
9. Ahli Pertama – Guru IPA
10. Ahli Pertama – Guru Seni Budaya

Jumlah peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Tenaga Guru 2023 di Pemkab Klaten ada 222 orang.

Peserta yang lolos seleksi PPPK Tenaga Guru 2023 di Pemkab Klaten diimbau untuk selalu mengakses laman https://bkpsdm.klaten.go.id/ untuk mengetahui informasi terkini tentang PPPK.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler