Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi semua pensiunan PNS di seluruh Indonesia karena sebentar lagi akan mendapatkan pembayaran THR dan gaji ke 13 di bulan Juni.
Dengan gaji pensiunan PNS yang sudah naik sebesar 12%, maka THR dan gaji ke 13 yang didapatkan tahun 2024 ini juga pasti naik.
Tentu ini akan menjadi kabar yang menggembirakan bagi pensiunan PNS karena mendapatkan gaji ke 13 dan THR dalam waktu dekat ini.
Selain pensiunan PNS, ada beberapa pensiunan ASN yang juga berhak menerima THR dan gaji ke 13, yaitu:
a. Pensiunan TNI
b. Pensiunan Polri
Baca Juga: VIRAL INSPIRATIF, Wisudawan Disabilitas Universitas Brawijaya Mampu Raih Gelar Sarjana
c. Pensiunan Pejabat Negara
Kalau bulan puasa 2024 dimulai tanggal 11 Maret, maka perkiraan pensiunan PNS akan mendapatkan THR sebelum H-10 Idul Fitri nanti.
Untuk gambaran THR dan gaji ke 13 yang didapatkan oleh pensiunan PNS, berikut ada estimasi gaji pensiunan ASN:
Baca Juga: Benarkah Rapelan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Cair Pada 1 Februari? Simak Ulasan Berikut
1. Pensiunan PNS Golongan 1
Gaji yang didapat Rp1.748.096 - Rp2.256.688
2. Pensiunan PNS Golongan II
Baca Juga: SABAR YAA, Ternyata CASN 2024 Tidak Prioritaskan Guru Swasta Karena Ini, Simak Selengkapnya...
Gaji yang didapat 1.748.096 - Rp3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
Gaji yang didapat Rp1.748.096 - Rp4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan IV
Gaji yang didapatkan Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Semoga saja pemerintah sudah menerbitkan PP kenaikan gaji sehingga PNS dan pensiunan akan mendapatkan THR dan gaji ke 13 dengan nominal baru.
Jadi, itulah daftar gaji yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS di tahun 2024 ini.***