Benarkah Rapelan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Cair Pada 1 Februari? Simak Ulasan Berikut

- 24 Januari 2024, 22:05 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2024
Ilustrasi kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2024 /Pexels/ahsanjaya

BERITASOLORAYA.com – Tinggal 8 hari lagi memasuki bulan Februari 2024. Apakah sudah ada informasi tentang cairnya rapelan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada 2024?

Padahal, kenaikan gaji PNS dan pensiunan per Januari 2024 sudah ditunda dan apakah pencairan rapelan gaji pegawai pada bulan Februari 2024 juga ditunda?

Hingga saat ini belum diketahui pasti apakah kenaikan gaji PNS dan pensiunan bakal dicairkan pada Februari 2024.

Dihimpun BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada Rabu, 24 Januari 2024, pada Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2024 sebesar 8 persen.

Baca Juga: SABAR YAA, Ternyata CASN 2024 Tidak Prioritaskan Guru Swasta Karena Ini, Simak Selengkapnya...

Naiknya gaji PNS pada 2024 itu juga menjadi angin segar untuk gaji pensiunan yang juga naik sebesar 12 persen.

Jokowi mengungkapkan kenaikan gaji PNS tersebut untuk menjaga agar pelaksanaan kinerja pegawai berjalan efektif.

Adanya kenaikan gaji tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Namun, hingga mendekati akhir bulan Januari 2024, pemerintah belum menerbitkan PP terbaru seiring rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan tersebut.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x