TERBARU! Kementerian Kelautan dan Perikanan Umumkan Pembatalan Kelulusan 12 PPPK, Ini Link Pengumuman

1 Februari 2024, 15:06 WIB
Ilustrasi. Ada 12 orang PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena berbagai alasan. /Pixabay/OleksandrPidvalnyi

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan pembatalan kelulusan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di lingkungan kerjanya.

Pembatalan kelulusan PPPK 2023 tersebut diumumkan melalui Biro SDM Aparatur dan Organisasi dengan surat Nomor B.179/MEN-KP/I/2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman ropeg.kkp.go.id, Kamis 1 Februari 2024, ada 12 orang PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya.

Penyebab pembatalan kelulusan tersebut karena yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri kepada panitia seleksi.

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK 2024 sesuai Perpres Terbaru, Mulai Berlaku 1 Januari

Selain itu, mereka tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di laman https://sscasn.bkn.go.id hingga jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Berikut Daftar Nama 12 orang PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan:

1. Sekar Ayu Chairunnisa, jabatan Ahli Pertama - Analis Akuakultur. Penempatan di Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya

2. Srie Diyas Ciptaning Pamungkas, jabatan Terampil - Asisten Penyuluh Perikanan. Penempatan di Balai Riset Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, dengan wilayah kerja di Kota Jakarta Selatan

3. Nasrul, jabatan Pemula - Teknisi Akuakultur. Penempatan di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Tatelu, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya

Baca Juga: INFO CASN 2024: Pemprov Kaltara Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Intip Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

4. Fitriyani Istiqomah, jabatan Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan. Penempatan di Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, dengan wilayah kerja di Kabupaten Mataram


5. Arif Hidayat Anwar, jabatan Terampil - Pranata Komputer. Penempatan di Stasiun KIPM Pontianak, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan


6. Ilham Afriansyah, jabatan Terampil - Pranata Komputer. Penempatan di Balai KIPM Medan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan


7. Genata Amarta, jabatan Pemula - Teknisi Kesehatan Ikan. Penempatan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya

Baca Juga: YES! Formasi PPPK 2024 Segera Dibuka, Total 2,3 Juta dan Terbanyak dari Kemenag, Simak Penjelasannya...

8. Pertiwi Retno Lestari, jabatan
Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan. Penempatan di Balai Riset Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, dengan wilayah kerja di Kota Bengkulu

9. Yuliyanto, jabatan Pemula - Asisten Pengawas Perikanan. Penempatan di Stasiun PSDKP Cilacap, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

10. Irmayani Mulya,A.Md, jabatan Terampil - Teknisi Kesehatan Ikan. Penempatan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya

11. Kalih Fahman Nabiyin, jabatan Terampil - Pranata Komputer. Penempatan di Balai KIPM Balikpapan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

12. Adrianti Nur Fitria Sofandi, jabatan Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan. Penempatan di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya

Baca Juga: ASYIK! Aturan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024 Resmi Digedok, Uang Pensiunan Naik 12 Persen, Ini Besarannya

Informasi dan link pengumuman pembatalan kelulusan PPPK 2023 tersebut bisa diakses melalui https://ropeg.kkp.go.id.

Seperti diketahui, tahapan PPPK 2023 saat ini sudah memasuki pengusulan Nomor Induk PPPK yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan untuk pengangkatan PPPK 2023.

Sebelumnya, dalam pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK 2023 di Kementerian Kelautan dan Perikanan, bagi peserta yang lolos seleksi wajib mengisi DRH dan mengunggah dokumen secara online.

Pengisian data pada tanggal 21 - 27 Desember 2023. Sementara, mengunggah dokumen dan kelengkapannya dalam bentuk soft file dijadwalkan pada 21 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Apabila peserta tidak melengkapi berkas dan mengisi DRH sesuai jadwal maka dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler