WOW! Ada 668 TPS yang Berpotensi Melaksanakan Pemungutan Suara Susulan dalam Pemilu 2024, Apa Penyebabnya?

15 Februari 2024, 18:36 WIB
KPU umumkan ada ratusan TPS yang berpotensi mengikuti pemilu susulan. /

BERITASOLORAYA.com - Usai gelaran pemungutan suara dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, ternyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan banyak permasalahan di lapangan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @kpu_ri, Kamis 15 Februari 2024.

Hasyim mengatakan salah satu permasalahan itu berada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Ada surat suara yang tertukar dan telah teridentifikasi sehingga pemungutan suara bisa berjalan kembali.

Baca Juga: Akui Situsnya Kena Ratusan Juta Kali Serangan, KPU Klaim Real Count Berjalan Aman, Simak Hasilnya

Lalu, permasalahan lainnya ada 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 kabupaten atau kota di 4 provinsi yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara susulan, yaitu:

- Kabupaten Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS karena banjir.

- Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ada 8 TPS yang akan ikut susulan karena kekurangan surat suara.

- Kabupaten Paniai ada 92 TPS.
- Di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah ada 456 TPS yang akan ikut susulan

- Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan ada 4 TPS karena ganguan keamanan.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada sejumlah permasalahan di TPS.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @bawasluri, permasalahan itu adalah:

13 Permasalahan Pemungutan Suara

- Ada 37.466 TPS membuka pemungutan suara lebih dari jam 7 pagi.

- Ada 12.884 TPS yang tidak terdapat alat bantu untuk tuna netra.

- Ada 10.496 TPS dengan logistik yang tidak lengkap.

- Ada 8.219 TPS ditemukan pemilih khusus tetapi tidak sesuai dengan domisili dalam KTP Elektronik.

- Ada 6.084 TPS dengan surat suara tertukar.

- Ada 5.836 TPS dengan pendamping penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.

Baca Juga: Mau Dapat Hadiah Dari KPU atau Promo Makan Minum Habis Nyoblos di Pemilu 2024? Begini Caranya

- Ada 5.449 TPS dengan KPPS yang tidak menjelaskan tata cara Pemilu 2024.

- Ada 3.724 TPS dengan DPT yang tidak terpasang di TPS.

- Ada 3.521 TPS dengan saksi yang mengenakan atribut dengan unsur partai politik atau DPD.

- Ada 2.632 TPS yang ditemukan mobilisasi timses atau peserta pemilu untuk menggunakan hak pilih.

- Ada 2.509 TPS dengan saksi yang tidak bisa menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye.

- Ada 2.413 TPS dengan dengan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali.

- Ada 2.271 TPS yang ditemukan intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara pemilu.

6 Permasalahan Perhitungan Suara

- Ada 11.233 TPS dengan Aplikasi Sirekap yang tidak bisa diakses.

- Ada 3.463 TPS yang menghitung suara sebelum jadwal pemungutan suara selesai.

- Ada 2.162 TPS dengan jumlah perhitungan yang tidak sesuai jumlah surat suara.

- Ada 1.895 TPS dengan pengawas TPS yang tidak diberi salinan hasil atau formulir model C.

- Ada 1.888 TPS dengan saksi, pengawas, dan masyarakat yang tidak bisa menyaksikan perhitungan suara.

- Ada 1.473 TPS yang ditemukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

Baca Juga: INFO TERBARU! KPU Batalkan Status Kelulusan 8 PPPK Pasca Sanggah, Berikut Penjelasannya

Terkait banyaknya temuan tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan perwakilannya di lapangan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Namun, saat ini, pihaknya masih memantau apakah ada potensi pemungutan dan perhitungan suara ulang atau susulan.

Bawaslu juga masih melakukan pengawasan penyerahan hasil perhitungan suara yang ditarget maksimal 12 jam.

"Diharapkan, hasil perhitungan pemungutan suara bisa selesai semua dan diumumkan pada 20 Maret 2024," jelasnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler