Diduga Kelelahan Saat Bertugas, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia

15 Februari 2024, 18:41 WIB
Ilustrasi. Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal dunia, petugas tersebut diduga mengalami kelelahan saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024. /

BERITASOLORAYA.com – Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Masyarakat telah menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan tersebut. 

Tanpa dipungkiri, hal ini menyebabkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kelelahan akibat menjalankan tugas tersebut.

Seorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang dilaporkan meninggal dunia dan diduga mengalami kelelahan saat melaksanakan tugas pada Pemilu 2024.

Informasi yang diperoleh di Tangerang pada Kamis, 15 Februari 2024 bahwa petugas KPPS itu bernama Satriawan berusia sekitar 44 tahun yang merupakan warga Pasar Kemis.

Pada saat itu, Satriawan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dia diduga meninggal akibat kelelahan dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi (hipertensi).

Baca Juga: Akui Situsnya Kena Ratusan Juta Kali Serangan, KPU Klaim Real Count Berjalan Aman, Simak Hasilnya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara pada 15 Februari 2024, hal ini dijelaskan dari kepala puskesmas Pasar Kemis yang membenarkan kabar meninggalnya seorang petugas KPPS tersebut.

”Iya betul, ada petugas KPPS dilaporkan meninggal, dari informasi yang kami terima meninggal pada pukul 19.30 WIB,” kata Salwah yang merupakan kepala puskesmas Pasar Kemis.

Selain itu, Salwah menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas KPPS itu tidak sadarkan diri ketika sedang melakukan proses penghitungan surat suara berlangsung. Para petugas di lokasi lantas memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.

Akan tetapi, tak lama setelah melakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, kondisinya semakin kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil laporan yang sudah ada, dijelaskan bahwa petugas KPPS ini awalnya mengalami pingsan setelah itu dibawa ke klinik terdekat tetapi begitu sampai dan diperiksa dinyatakan sudah meninggal,” tuturnya.

Di kondisi tersebut, dia menyampaikan bahwa almarhum Satriawan bertugas sebagai KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diketahui bahwa ia memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi).

Baca Juga: Petugas KPPS 2024 Kumpul! Simak Link dan Tutorial Download Sirekap Pemilu 2024, Berikut Cara Aktivasinya

“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, dia mempunyai riwayat penyakit darah tinggi (hipertensi). Karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil tensi menunjukkan adanya tekanan darah tinggi yang mencapai 140,” ujarnya.

Tim Kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penelitian lebih lanjut lagi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam mengenai penyebab pasti atas meninggalnya petugas KPPS itu.

“Informasi lebih lengkapnya segera kami sampaikan kembali. Karena pada saat ini petugas kesehatan sedang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan,” tutur dia.

Adapun camat Pasar Kemis, Nurhanudin membenarkan kejadian meninggalnya petugas KPPS tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa almarhum sudah dimakamkan oleh pihak keluarga semalam dan dirinya bersama staf sudah melakukan takziah ke rumahnya.

Selain itu, pada hari ini lurah dan Pj Bupati Tangerang sudah melakukan takziah serta memberikan santunan berupa uang dan kebutuhan pokok kepada keluarga almarhum.

Perlu diperhatikan dengan adanya kejadian seperti ini, petugas KPPS diharuskan untuk lebih memperhatikan kondisi dan kesehatan yang menjadi hal terpenting dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca Juga: Kapan Gaji Pengawas KPPS Pemilu 2024 Dicairkan? Simak Besaran dan Rincian Gaji yang Diterima 

Selain itu, petugas KPPS yang memiliki penyakit komorbid atau penyakit bawaan diwajibkan untuk membawa obat-obatan yang sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan. Hal ini sangatlah penting dan bertujuan supaya tidak adanya petugas KPPS yang mengalami kelelahan atau meninggal dunia.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pemilu sangatlah tugas sangat penting bagi bangsa dan negara tetapi perlu diperhatikan apabila sedang bertugas dan merasa lelah. Petugas KPPS harus segera istirahat hingga kondisi tersebut dianggap pulih.

Sebagai tambahan, jika seorang petugas KPPS merasakan gejala-gejala penyakit tertentu maka petugas KPPS diharuskan segera mendapatkan penanganan dan pengobatan dari tenaga kesehatan.

Petugas KPPS juga dapat meminta rekannya untuk menggantikan sejenak apabila dirasa sudah merasa tidak sanggup dalam menjalankan tugasnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler