Petugas KPPS 2024 Kumpul! Simak Link dan Tutorial Download Sirekap Pemilu 2024, Berikut Cara Aktivasinya

- 31 Januari 2024, 12:07 WIB
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap pada uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2020). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan umum serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien.
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap pada uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2020). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan umum serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. /Darma Legi/

BERITASOLORYA.com - Para petugas KKPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara wajib menyimak tutorial download Sirekap Pemilu dan cara aktivasinya berikut.

Sebelumnya, KPU atau Komisi Pemilihan Umum diketahui secara pasti akan kembali menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu atau Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik di Pemilu 2024 nanti.

Sebagai informasi, Sirekap merupakan suatu perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dalam pemilu 2024.

Baca Juga: Honorer Risau, Sudah Lama Bekerja, Apa Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024? Kepala BKD Morotai: Bisa, Asalkan…

Tak hanya itu, Sirekap Pemilu juga berfungsi memproses rekapitulasi hasil penghitungan suara, berikut alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 31 Januari 2024, Sirekap Pemilu 2024 ada dua jenis yaitu:

1. Sirekap versi mobile

Sirekap ini digunakan KPPS untuk melakukan perhitungan berikut rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.

2. Sirekap versi web

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x