Kapan Gaji Pengawas KPPS Pemilu 2024 Dicairkan? Simak Besaran dan Rincian Gaji yang Diterima 

- 19 Januari 2024, 09:41 WIB
Ilustrasi gaji KPPS
Ilustrasi gaji KPPS /

BERITASOLORAYA.com - Untuk Anda yang telah mendaftar sebagai salah satu pengawas TPS atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara) dalam Pemilu 2024 akan bertanya, kapan gaji KPPS pemilu 2024 dibayarkan.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka seleksi KPPS pemilu 2024 beberapa waktu lalu. KPPS Pemilu 2024 mendapatkan bayaran atau gaji rata-rata yakni sekita Rp1.000.000.

Sebagai bagian dari KPPS Pemilu 2024, pengawas TPS mempunyai peran untuk memastikan penyelenggaraan atau proses pemilu berjalan dengan lancar, jujur, adil dan transparan.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Cek Simulasi Cicilan, Syarat dan Ketentuan Suku Bunga

Pengawas TPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan suara sekaligus perhitungannya selama pemilu 2024.

Kini pemilu kian dekat, pengawas TPS pastinya bersiap menjalankan proses pemungutan suara dengan sebaik-baiknya.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas atau pengawas pemilu mendapatkan gaji. Gaji KPPS Pmilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Seleksi PPPK dan PNS 2024, ini Arah Kebijakannya

Lalu kapan Gaji Pengawas TPS atau KPPS Pemilu 2024 Cair? 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x